Navigation

TIM PENGELOLA KEGIATAN DESA DIBINA





Sebanyak 100 orang Kepala Desa dan Tim Pengelola Kegiatan ( TPK ) Desa diberikan pemahaman dalam penetapan rencana pelaksanaan pengadaan barang/jasa dalam sebuah acara pembinaan dan evaluasi pengadaan barang/jasa di desa oleh Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kunigan, selasa 8-4-2018 bertempat di Wisma Pepabri.
Pengadaan barang dan jasa di desa pada prinsipnya dilaksanakan secara swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat untuk memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat. Apabila pada proses pengadaan tersebut tidak bisa dilaksanakan secara swakelola, baik sebagian atau keseluruhan, dapat dilaksanakan oleh penyedia yang dianggap mampu.
Menurut Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos, M.Si dalam laporannya mengatakan bahwa pengadaan barang dan jasa didesa menjadi permasalahan yang cukup serius jika tidak diimbangi dengan SDM TPK yang handal. Oleh karenaa itu perlu dilakukan pembinaan dan evaluasi untuk para TPK agar pemahaman dalam penetapan rencana pelaksanaan pengadaan barang dan jasa menjadi meningkat. Papar Uu.
Sementara itu Plt. Bupati Kuningan Dede Sembada juga menekankan bahwa SDM TPK di desa harus terus ditingkatkan kemaampuannya karena dikhawatirkan jika tidak diimbangi dengan kemampuan yang handal akan menjadi bom waktu bagi desa sehingga akan berurusan dengan hukum. Oleh karena itu saya sangat menyambut baik diadakannya kegiatan seperti ini karena out put nya akan menghasilkan SDM yang mempunyai kemampuan berlebih.
Selanjutnya Dede juga menyampaikan bahwa besarnya anggaran yang digelontorkan ke desa diperlukan tata kelola pemerintahan yang baik, terutama dalam pengelolaan pengadaan barang dan jasa didesa, pada prinsipnya dilakukan secara swakelola dengan memaksimalkan penggunaan material/bahan dari wilayah setempat, dilaksanakan secara gotong royong dengan melibatkan partisipasi masyarakat setempat, untuk memperluas kesempatan kerja dan pemberdayaan masyarakat setempat.
Kegiatan ini sangat penting untuk kepala desa yang baru dan TPK pengadaan barang dan jasa desa, diberikan pengetahuan tentang pengelolaan dana desa yang benar, hal ini sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan dana desa serta upaya meminimalkan permasalahan yang akan muncul dikemudian hari, TPK juga bertanggung jawab terhadap hasil-hasil pelaksanaan pekerjaan di desa. Tutup Dede. *DoniS*


Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: