Navigation

DEDE SEMBADA : PUNGLI CERMIN KEBOBROKAN MENTAL




Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengeluarkan keputusan Bupati Kuningan Nomor 700/Kpts.538-inspektorat/2016 pada tanggal 30 November 2016. tentang pembentukan unit satuan tugas sapu bersih pungutan liar di Kabupaten Kuningan.
“Upaya pemberantasan pungutan liar di daerah harus dilakukan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan efek jera kepada pelaku pungutan liar,” kata Plt Bupati Kuningan, Dede Sembada, dalam sambutannya pada acara Sosialisasi Gerakan Saber Fungli, di Hotel Grage Sangkan, Rabu (9/5/2018).
Dengan dibentuknya Satgas Saber Pungli, berrbagai bentuk pungutan yang tidak resmi dihilangka sehingga dengan keterpaduan koordinasi dan kerja sama dari semua pihak diharapkan operasi pemberantasan pungli ini dapat berjalan secara efektif.
“Kami  tidak akan segan–segan untuk menindak langsung para operator palayanan publik yang masih’bermain’ dengan praktik pungutan liar
 Menurut Dede, pungutan  liar  cermin kebobrokan prilaku mental dan spiritual. apapun bentuk praktik pungli di era keterbukaan sekarang harus dihilangkan. (IIP/Pubdok)*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: