Pj Sekda hadir mewakili Plt Bupati Dede Sembada dalam acara pembukaan workshop evaluasi implementasi sistem tata kelola keuangan desa dengan aplikasi siskeudes yang diselenggarakan oleh BPKP di Aula Raja Seafood, Kamis (3/04/18).
Kegiatan tersebut mengahdirkan empat narasumber, Anggota DPR RI H. Amin Santono, S.Sos., M.M., Deputi Kepala BPKP yang diwakili oleh Direktur Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah Wilayah I H. Adi Gemawan, Ak.,M.M., CA., C.Fr.A., QIA., AAP., Kepala Perwakilan BPK RI Prov. Jawa Barat Arman Syifa, M.Acc., Ak., CA., dan Kepolisian Daerah Prov. Jawa Barat yang diwakili oleh Kepala Bidang Keuangan Kombes Pol Drs. Agus Hidayat, S.S.T., M.K.
Menyikapi diberlakukannya undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, pemerintah Kabupaten Kuningan konsisten untuk melaksanakan ketentuan perundang-undangan, yang meliputi aspek regulasi, kelenbagaan, tatakelola dan pengawasan.
"Pemerintah Kabupaten Kuningan telah mengalokasikan ADD sebesar 10% dari dana perimbangan setelah dikurangi dana alokasi khusus, hal ini sesuai dengan amanat pasal 72 undang-undang nomor 6 tahun 2014" Ucap Pj Sekda saat membacakan sambutan dari Plt Bupati.
Penyaluran alokasi dana desa tahun 2018 sudah dapat dilakukan pada bulan Februari. Perjalanan empat tahun dana desa dikucurkan ke desa, banyak terjadi perubahan yang signifikan di desa, terutama meningkatnya kualitas infrastruktur pedesaan, prasarana sosial dasar dan bergeraknya perekonomian desa melalui tumbuh dan berkembangnya Badan Usaha Milik Desa (BUMDES). (Abellia/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: