Bupati
Kuningan menghadiri acara deklarasi Open Defecation Free ( ODF ), atau stop
buang air besar sembarangan, Rabu (2/11/2017) bertempat di Desa Windusari
Kecamatan Nusaherang. Bupati didampingi oleh, Ketua TP PKK Hj. Ika Acep
Purnama, Wakil Ketua TP PKK Cucu Dede Sembada, Kepala Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa Deniawan.
Dalam laporannya Kepala Desa
Windusari Koniman mengucapkan terima kasih kepada Bupati Kuningan yang telah hadir dalam
deklarasi ODF, ini sebagai momen untuk masyarakat agar mencintai kebersihan
dengan tidak melakukan buang air besar sembarangan. Dengan dideklarasikannya
Desa Windusari sebagai Desa ODF ke depan Desa Windusari bisa menjadi desa yang
bersih dan sehat.
Selanjutnya Bupati Kuningan
H. Acep Purnama mengatakan, sejalan dengan kegiatan deklarasi ODF atau stop
buang air besar sembarangan sejalan dengan program pemerintah Kabupaten Kuningan yakni
Kabupaten Sehat, melalui gerakan stop buang air besar sembarangan di
Kabupaten Kuningan sudah ada 7 desa ODF dan diaharapkan pada tahun 2019
seluruh desa di Kabupaten Kuningan menjadi Desa ODF. Perubahan perilaku
masyarakat ini harus disosialisasikan kepada masyarakat. Sosialisasi ini harus dididik
sejak usia dini dibutuhkan peran Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas untuk
menyukseskan gerakan stop buang air besar sembarangan.
Selanjutnya diakhir acara
dilaksanakan penandatangan berita acara oleh Kepala Desa Windusari, Camat
Kecamatan Nusaheraang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningaan terkait deklarasi
ODF atau stop buang air besar sembarangan. Selain itu juga diserahkan SK oleh
Bupati Kuningan kepada Kepala Desa Windusari. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: