Bupati Kuningan H. Acep Purnama, membuka acara Survei Akreditasi Versi 2012 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) ’45 Kuningan yang akan dilakukan oleh Tim Surveior dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit. Menurut Bupati Acep, akreditasi rumah sakit adalah pengakuan yang diberikan oleh Kementerian Kesehatan melalui Komisi Akreditasi Rumah Sakit terhadap rumah sakit yang telah memenuhi standar yang ditetapkan.
“Akreditasi rumah sakit punya tujuan untuk pembinaan, peningkatan mutu dan kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem menajemen mutu dan sistem penyelenggaraan program pelayanan serta penerapan manajemen resiko,” papar Bupati Kuningan, H. Acep Purnama, pada acara Pembukan Survei Akreditasi RSUD’45 di Aula RSUD ’45, Selasa (28/11/2017).
Ia menerangkan, hal itu bisa tercapai apabila seluruh komponen rumah sakit mulai dari unsur manajenen dan tenaga medis rumah sakit serta seluruh pegawai RSUD ’45 Kuningan konsisten dan berkelanjutan memberikan pelayanan yang berkualitas sesuai standar. “Saya berharap seluruh komponen rumah sakit ’45 Kuningan mulai dari jajaran direksi memberi pelayanan bermutu kepada masyarakat.
Dengan gerak dan langkah para dokter, para medis serta non medis lainnya yang senada seirama Insya Allah akreditasi bintang lima ada pada genggaman kita,” ujar Bupati Acep. Sebagai kepala daerah yang konsen terhadap berbagai program pembangunan, Bupati mendampakan masyarakat Kabupaten Kuningan yang membutuhkan pelayan kesehatan bisa terlayani oleh rumah sakit yang terakreditasi dengan predikat bintang lima.
“Saya berharap tim survei akreditasi dapat menghantarkan perjuangan kami pemerintah daerah untuk mewujudkan rumah sakit bermutu dan pilihan utama masyarakat,” tandasnya. (Hadi/Pubdok)*
Post A Comment:
0 comments: