Sebanyak 200 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, menerima petikan keputusan Bupati Kuningan tentang kenaikan pangkat ASN Periode Oktober 2017, bertempat di Gedung Wisma Permata, Komplek Stadion Mashud Saputra, Senin (13/11/2017).
Petikan Keputusan Bupati Kuningan, itu sebagai penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian
Sebanyak 200 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan, menerima petikan keputusan Bupati Kuningan tentang kenaikan pangkat ASN Periode Oktober 2017, bertempat di Gedung Wisma Permata, Komplek Stadion Mashud Saputra, Senin (13/11/2017).
Petikan Keputusan Bupati Kuningan, itu sebagai penghargaan yang diberikan atas prestasi kerja dan pengabdian ASN terhadap negara dan daerah serta dalam rangka meningkatkan kinerja pegawai. ASN yang menerima Petikan Keputusan Bupati Kuningan terdiri atas golongan III sebanyak 167 orang, golongan I dan II sebanyak 33 orang. Mereka menyambut gembira atas keputusan tersebut.
Seperti pada pelaksanaan sebelumnya, setiap acara Penyerahan Petikan Kepututusan Bupati Kuningan, ASN yang naik pangkat menyerahkan bibit pohon dan benih ikan serta pelepasan satwa burung dalam rangka mendukung pelestarian lingkungan yang dikemas dalam program Aparatur Peduli Lingkungan (Apel).
Pada acara kali ini, ada sebanyak 8.724 bibitpohon yang ditanam, 560 ekor burung dilepas dan 560 ekor ikan ditaburkan di situ sekitar sumber air yang ada di Kabupaten Kuningan.
“Ini sebagai ungkapan syukur serta kepedulian ASN yang telah menerima penghargaan berupa kenaikan pangkat yang dikutsertakan dalam program Aparatur Peduli Lingkungan (Apel),” kata Kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKSDM) Kabupaten Kuningan, Drs. Uca Somantri, M.Si., didampingi Kepala Bidang Informasi Kepegawaian, Kepangkatan dan Jabatan, Ria Apriani, SE., M.Si.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama dalam sambutannya mengatakan, dinamika penyelenggaraan pemerintahan sekarang dan kedepan akan semakin komplek. Oleh karena itu perlu meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan mengarah pada terwujudnya good governance.
“Perubahan mendasar harus menitikberatkan pada aspek efisiensi, efektivitas dan produktivitas sumber daya aparatur sipil negara melalui pembagian kerja yang seimbang an ara beban tugas dengan jumlah sumber daya asn yang tersedia,” kata Bupati Acep.
Menurutnya, indlkator profesionalitas ASN harus ditunjukkan dengan tingkat kompetensi, kinerja, kompensasi yang diterima dan tingkat pelanggaran kedisiplinannya. ASN dianggap profesional apabila semakin tinggi tingkat kompetensinya. (HADI/Pubdok)* “
Post A Comment:
0 comments: