Sejalan dengan instruksi Presiden Nomor 12 Tahun
2017 Tentang Gerakan Nasional Revolusi Mental Jajaran Pemasyarakatan harus mau
merubah diri,salah satunya melalui Apel Siaga dan Deklarasi Kami Kerja Pasti
Bersih Melayani,” kata Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly,
dalam sambutan yang dibacakan Bupati Kuningan H. Acep Purnama, pada acara Apel
Siaga dan Deklarasi Kami Kerja Pasti Bersih Melayani, Jumat (31/3/2017).
Menurut Menteri, Apel itu tujuannya untuk
mengingatkan kembali kepada seluruh jajaran petugas pemasyarakatan untuk segera
berbenah diri, meningkatkam integritas, serta menyatukan tekad yang bulat,
dalam melawan peredaran narkotika dan berbagai bentuk penyimpangan lainnya.
Ada beberapa pesan penting yang disampaikan
Menteri dalam sambutan acara itu. Antara lain Bahwa Petugas Pengaman Pintu
Utama Pintu utama (P2U) wajib melakukan penggeledahan secara konsisten kepada
siapapun, dan apapun yang melewati pintu utama, serta segera melaporkan kepada
pimpinan apabila terdapat pihak yang tidak mau digeledah.
Selain itu, Petugas Pengaman pintu Utama, wajib
mematikan alat komunikasi (handphone) pengunjung dan petugas disimpan di dalam
loketyang telah disediakan. Kepala rutan dan Lapas serta seluruh pejabat
struktural wajib mencatat mendampingi mendampingi Petugas P2U pada saat
melakukan penggeledahan melalui mekanisme piket.
Kepala Rutan dan Lapas, pejabat strktural wajib
mencatat dan melaporkan kepada pimpinan terhadap petugas P2U pada saat
melakukan penggeledahan dan terhadap mereka yang menolak digeledah. “Kepala
Rutan dan Lapas bertanggung jawab penuh jika terjadi penyimpangan terhadap
pegawainya,” papar Menteri. (HD)*
Post A Comment:
0 comments: