Pada kesempatan ini
ketua pelaksana kegiatan ini melaporkan kegiatan ini bekerja sama dengan
dinas Kesehatan kabupaten Kuningan untuk memeriksa barang industri rumahan yang
nantinya akan di beri sertifikat halal dan kegiatan ini di ikuti oleh 120 peserta P-IRT yang ada di Kabupaten Kuningan.
Bupati Kuningan juga menyampaikan sambutanya , salah satu
kekuatan perekonomian daerah tidak bisa terlepas dari kekuatan sektor industri,
sebagian besar industri rumah tangga dan menengah yang ad di Kabupaten Kuninga
merupakan industri yang masih berorientasi ke pasar lokal ke depan akan terus
di pacu supaya bisa menerobos pasar regional maupun ekspor sehingga dapat menghasilkan devisa.
Salah satu sasran peningkatan daya saing dan kualitas produk
pangan dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah
terjaminnya pangan yang aman dan halal bagi konsumen. Sertifikat produk halal
tak hanya dapat menjadi penyaring ,sertifikat ini dapat menjadi nilai jual
Indonesia terutama saat wisata syariah
tengah populer, produk halal juga menjamin keamanan dan kesehatan barang yang
berbeda.
Dalam menghadapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten
Kuningan melalui Dina Perdagangan dan perindustrian berupaya melakukan program
penerapan standarisasi keamanan pangan dengan meningkatkan pengetahuan dan
kesadaran produsen pangan tentang mutu dan keamanan pangan melalui fasilitas
sertifikasi pangan industri rumah tangga (P-IRT) dan sertifikat halal.
Post A Comment:
0 comments: