Navigation

PENANDATANGANAN KESEPAKATAN PEMERINTAH DAN BNI






Bupati kuningan H. Acep Purnama,SH, MH  menandatangani kesepakatan bersama dan PT. Bank Negara Indonesia (BNI) Persero TBK tentang pemanfaatan fasilitas jas dan layanan perbankan serta dukungan pemasaran in line di ruang rapat Linggarjati (23/3/2017), yang di hadiri oleh Asisten lingkup Setda Kabupaten Kuningan, dan kepal Dinas yang terkait tentang perekonomian dan jajaran pejabat BNI.

Dalam sambutanya Bupati Kuningan mengatakan dalam rangka meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan hidup masyarakat serta menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Pemereintah Kabupaten Kuningan telah mengadakan berbagai kegiatan untuk masyarakat dan mempromosikan produk unggulan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan potensi daerah lainnya baik kepada masyarakat lokal maupun Internasional.

UMKM haru ikut program pasar On Line apalagi dengan pemberlakuaan MEA di harapkan akan meningkatkan pertumbuhan ekomoni negara –negara anggotanya , Indonesia sebagai negara dengan jumlah penduduk yang cukup banyak merupakan target pasar yang sangat potensi sehingga sektor UMKM di harapkan menjadi benteng ketahanan Nasional dalam menghadapi era pasar bebas.

Unntuk mewujudkan upaya meningkatkan daya saing dan pemberdayaan UMKM di Kabupaten Kuningan yang tercatat jumlahnya 14.000 lebih, maka Pemerintah Kabupaten Kuningan akan bekerjasama dengan PT Bank Negara Indonesia TBK dengan menyediakan pasar on line ( Market Place) yang dilengkapi dengan metode pembayaran lengkap dan terintegrasi.

Bupati Kuningan mengharapkan   dengan di tandatanganinya kesepakatan ini dapat meningkaatkan pemasaran sektor UMKM Kabupaten Kuningan secra luas melalui fasilitas jasa dan layanan perbankan dengan pemasaran secara on line dan berharap kepada SKPD terkait agar dapat berperan sesuai dengan tupoksinya melakukan pembinaan kepada UMKM sehingga mempunyai daya saing yang tinggi, ungkapnya.**IP
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: