Untuk memberikan pemahaman mengenai konsep
audit internal berbasis risiko dan keterampilan menerapkan metode perencanaan
audit berbasis risiko, Inspektorat Kabupaten Kuningan mengadakan Pendidikan dan
Pelatihan (Diklat) Audit Berbasis Resiko di lingkungan Inspektorat Kabupaten
Kuningan, bertempat di Hotel Horison Tirta Sanita, Senin (6/3/2017).
“Diklat ini dimaksudkan untuk memberikan pemahaman mengenai
konsep audit internal berbasis risiko untuk mendukung pelaksanaan tugas dan
fungsi Inspektorat Kabupaten Kuningan,” kata Sekretaris Inspektorat Kabupaten
Kuningan, Andi Juhandi, SH., dalam laporannya. Selain itu sambung Andi, Diklat
ini untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian serta keterampilan dalam
melaksanakan tugas jabatan secara professional yang dilandasi dengan
kepribadian dan etika PNS.
”Diharapkan mampu menerapkan audit berbasis risiko dalam
perencanaan audit tahunan dan pelaksanaan audit individu,” imbuhnya. Sementara
itu, Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH., dalam sambutannya menyebutkan,
Pemerintah daerah punya kewajiban melakukan akselerasi program pembangunan yang
dapat memberikan kesejahteraan bagi masyarakatnya.
“Hal ini akan berjalan baik apabila direncanakan, dilaksanakan
dan dikendalikan secara maksimal, Untuk mewujudkan tata pemerintahan yang baik
(Good Govermance) idealnya semua kegiatan organisasi pemerintahan seharusnya terukur
dalam pengawasan,”kata bupati.
Menurut bupati, kegiatan pengawasan harus dapat memberikan arah
yang jelas dan dapat dievaluasi sehingga fungsi dan peran pemerintah sebagai
akseletator pembangunan menjadi nyata bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.
. *HD
Post A Comment:
0 comments: