Sebagai ujung tombak pembangunan yang langsung
bersentuhan dengan masyarakat, pemerintah desa dituntut kesiapannya baikk dalam
merumuskan kebijakan desa yang dijabarkan dalam bentuk peraturan desa,
merencanakan pembangunan desa yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi serta
memberikan pelayanan rutun kepada masyarakat.
“Kegiatan yang kita laksanakan hari ini merupakan
kegiatan yang sangat strategis dalam rangka meningkatkan kualitas pemahaman dan
pengetahuan serta pengawasan bagaimana pengelolaan penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan desa dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga pelaksanaannya
dapat efektip dan efisien,” papar Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH., pada
acara Pembinaan Aparatur Pemerintahan Desa dan Lembaga-Lembaga Kemasyarakatan
Desa se-Kecamatan Kadugede, Senin (27/3/2017).
Menurut bupati, pembangunan desa merupakan bagian
dari pembangunan daerah, sehingga apabila seetiap desa giat membangun akan
membawa pengaruh besar terhadap kemajuan pembangunan daerah dan pelayanan
kepada masyarakat.
“Kebersamaan membangun desa bersama masyarakat,
sebagai upaya melestarikan budaya gotong royong di desa harus tetap dipupuk dan
dipelihara yang dapat diimplementasikan khususnya dalam pembangunan infrastruktur,”
harapnya (HD)*
Post A Comment:
0 comments: