HUMAS
Setda Kabupaten Kuningan menggelar Sosialisasi Keprotokolan, Pelatihan
MC dan Lomba MC bagi pelajar dan mahasiswa Se-Kabupaten Kuningan,
bertempat di Wisma Permata Komplek Stdaion Mashud Wisnu Saputra, Selasa,
(7/3/2017). Kegiatan yang diikuti sebanyak 120 pelajar dan mahasiswa
itu menghadirkan nara sumber Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan dan
Lilis Puspitasari, S.Sos, M.Ikom Dosen Unpad Bandung.
Kepala Bagian Humas Setda Kabupaten Kuningan, Wahyu Hidayah,
mengatakan acara itu untuk meningkatkan pengetahuan pelajar dan
mahasiswa dalam penyelenggaraan keprotokolan sehingga dapat memahami
tugas dan tanggungjawab protokol dan MC pada setiap acara atau kegiatan.
Selain itu untuk menumbuhkan keberanian dan percaya diri dalam mengatur
acara sehingga berjalan lancar dan baik.
Para peserta dibekali materi yang disajikan dalam bentuk ceramah, diskusi dan simulasi.
“Pengetahuan keprotokolan sangat penting, karena hakekatnya merupakan
kegiatan pelayanan sesuai norma dan kaidah pergaulan nasional maupun
internasional. Dalam tugasnya protokol mempunyai peran yang dominan
serta mampu mengkoordinasikan acara," kata Wahyu Hidayah.
Bupati Kuningan H. Acep Purnama, SH, MH., dalam sambutan yang
dibacakan oleh sisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda
Kabupaten Kuningan, menyambut baik atas prakarsa Humas Setda Kabupaten
Kuningan yang mengadakan acara tersebut. Ia berharap pelaksanan acara
itu tidak sekadar menjadi pembawa acara yang baik, tapi harus menjadi
pendorong untuk percaya diri dan kemampuan bersosialisasi yang harus
dimiliki oleh insan muda Kabupaten Kuningan guna mendukung visi
Pembangunan Kabupaten Kuningan Mandiri Agamis Sejahtera.
“Sudah saatnya kita menemukan formula yang tepat untuk mengembangkan
diri. Mulai dari komponen terkecil yakni diri sendiri, dengan cara
belajar dan mengikuti kegiatan yang bermanfaat. Misalnya
ekstrakulikuler,” kata bupati.
Selain itu Bupati Acep juga berharap agar insan muda di Kabupaten
Kuningan mampu menghindari hal-hal yang tidak baik, seperti
penyalahgunaan narkoba, vandalism dan perbuatan tidak terpuji lainnya.
(IP)*
Post A Comment:
0 comments: