Memperingati hari ulang tahun ke-33 Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jawa Barat menggelar apel yang dipimpin langsung Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan, Senin (30/5/2016) di halaman Kantor BPKP Jawa Barat.
Usai apel BPKP
kemudian menggelar sarasehan budaya sadar resiko di lingkungan pemerintah daerah,
hadir Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama, M.H., serta sejumlah kepala daerah
dan perwakilan pemerintah daerah kota/kabupaten di Jawa Barat hadir dalam acara
tersebut. Hadir pula Pimpinan KPK, Alexander Marwata, Irwasda Polda Jabar, Kombes Pol Rusli
Hedyaman dan Kajati Jabar, Feri Wibisono sebagai narasumber.
Kepala BPKP Jabar,
Deni Suardini, mengatakan, sarasehan itu merupakan upaya membangun kesadaran
pemerintah daerah terhadap resiko penyimpangan keuangan negara. Selain itu,
kata dia, kegiatan itu juga untuk membangun sistem manajemen resiko di
lingkungan pemerintah daerah untuk melawan perbuatan yang melanggar hukum. "Kegiatan
ini merupakan salah satu upaya kami membangun sistem yang kuat.”
Sementara
itu Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengatakan penyalahgunaan anggaran saat
ini hampir terjadi di setiap instansi pemerintahan. Setiap pemerintah mempunyai
senjata jitu dalam mencegah penyalahgunaan anggaran.
Menurutnya,
pemprov Jabar mempunyai cara tersendiri dalam mencegah penyalahgunaan anggaran.
Yakni, dengan pengajian, outbond, pelatihan, penyadaran, dan memberikan amanat
saat upacara. Jika ada pegawainya yang terindikasi menyalahgunakan anggaran,
pihaknya mengaku akan melakukan investigasi. "Ya akan dicari penyebab yang
menimbulkan risiko tersebut. Apakah risikonya itu perbuatan melawan hukum dan
mengakibatkan KKN. Kalau satu dari dua tersebut terjadi berarti sudah
korupsi," jelasnya.
Namun,
lanjut Ia, jika risiko di luar kategori tersebut, artinya adalah kesalahan
administarsi seperti kekurangan bayar. "Kalau kelebihan itu bisa
diperbaiki. Tapi kalau sudah masuk kategori perbuatan melawan hukum dan
kerugian negara, itu sudah pelanggaran," kata dia.
Selain itu, Pemprov tengah membuat sistem berbasis teknologi agar pengelolaan dana berlangsung transparan. Dia mengklaim, sistem tersebut sukar dimanipulasi seperti pada tender elektronik.
"Tender elektronik menghilangkan tatap muka bider dan panitia. Sudah kita lakukan dengan berbagai hal. Kemudian verifikasi terhadap para rekanan. Itu sudah kami lakukan, termasuk peningkatan kesejahteraan. Kita holistik melakukannya," paparnya.
Selain itu, Pemprov tengah membuat sistem berbasis teknologi agar pengelolaan dana berlangsung transparan. Dia mengklaim, sistem tersebut sukar dimanipulasi seperti pada tender elektronik.
"Tender elektronik menghilangkan tatap muka bider dan panitia. Sudah kita lakukan dengan berbagai hal. Kemudian verifikasi terhadap para rekanan. Itu sudah kami lakukan, termasuk peningkatan kesejahteraan. Kita holistik melakukannya," paparnya.
Dia
berharap dengan cara tersebut penyalahgunaan anggaran bisa diantisipasi. Pria
yang akrab disapa Aher ini mengimbau kepada para pemangku kebijakan untuk
berpikir lurus saja.
"Makan yang ada. Ambil yang hak, baik itu gaji pokok, tunjangan, maupun honor-honor. Itu yang sah. Silakan nikmati itu, hidup bersahaja," ucapnya.
"Makan yang ada. Ambil yang hak, baik itu gaji pokok, tunjangan, maupun honor-honor. Itu yang sah. Silakan nikmati itu, hidup bersahaja," ucapnya.
Aher
mengatakan, manusjia jika digaji sedikit akan cukup jika penggunaan dicukupkan.
Namun jika digaji besar akan tidak cukup jika merasa tidak cukup.
"Gaji
Rp 5 juta tidak akan cukup. Rp50 juta juga tidak cukup karena ketika
penghasilan naik, lifestyle juga naik. Seharusnya ketika gaji naik, lifestyle
tidak naik. Sisanya bisa dipakai untuk infak," katanya.
Pada
kesempatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan perpanjangan nota
kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MoU) antara Perwakilan Badan
Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Barat dengan pemerintah
provinsi dan beberapa pemerintah kabupaten/kota di Jawa Barat. MoU ini
bertujuan untuk meneguhkan komitmen bersama untuk mendukung optimalisasi tugas
pemerintah tanpa korupsi. ***beben.
Post A Comment:
0 comments: