Bupati Kuningan Hj.
Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP meminta kepada seluruh kepala desa untuk membuat
data yang akurat terkait penerima beras miskin (Raskin). “Data penerima raskin
harus dibuat sesuai dengan hasil survey terbaru jangan sampai masyarakat
kategori mampu menerima beras miskin.”
Hal tersebut
disampaikannya saat sosialisasi program raskin/rastra, Rabu (2/3/2016) di
Gedung Olah Raga (GOR) Ewangga. Hadir Sekretaris Daerah Drs. H. Yosep Setiawan,
M.Si, Asisten Daerah Pembangunan dan Kesra Nana Sugiana, SE, M.Si, Kepala Perum
Bulog Sub Divre Cirebon Miftahul Ulum.
Tidak hanya itu, Bupati
meminta kepada pihak terkait terutama camat harus terus memperhatikan,
memberikan bimbingan, serta pengawasan agar pelaksanaan penyaluran beras miskin
tidak salah sasaran. “Hal ini penting dilakukan sebagai bentuk komitmen dan tanggung
jawab pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan,” ujarnya.
Menurutnya, tahun 2016 Kabupaten
Kuningan mendapat alokasi raskin sebanyak 88.379 rumah tangga sasaran penerima
manfaat raskin sesuai basis data terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan
Kemiskinan (TNP2K), yang akan berubah pada pertengahan tahun ini berdasarkan
hasil sensus PBDT tahun 2016.
“Agar pelaksanaan
program raskin efektif dinas/instansi, dan lembaga terkait harus melakukan koordinasi,
singkronisasi, dan harmonisasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan,
dan pengendalian dengan dilandasi pemahaman bahwa raskin adalah hak orang
miskin,” sarannya.
Sementara itu Kepala Perum
Bulog Sub Divre Cirebon Miftahul Ulum mengatakan penyaluran raskin pada tahun
2015 di Kabupaten Kuningan dapat berjalan dengan lancar tanpa kendala yang
berarti, namun tidak seperti tahun-tahun sebelumnya mendapatkan reward.
“Saya berharap semoga
pengelolaan program raskin untuk tahun 2016 di Kabupaten Kuningan lebih baik
lagi dan kembali mendapatkan reward. Terima kasih kami ucapkan atas kerja keras
Pemerintah Kabupaten Kuningan selama ini dalam pelaksanaan program raskin.”
Ketua panitia
sosialisasi program raskin Trisman Supriatna, M.Pd mengatakan maksud kegiatan
sosialisasi adalah untuk memberikan akses pangan baik secara fisik (Beras
tersedia di titik distribusi (TD), maupun ekonomi (Harga jual yang terjangkau)
kepada Rumah Tangga Sasaran (RTS). Sementara tujuannya adalah untuk mengurangi
beban pengeluaran RTS melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam
bentuk beras.
Lebih lanjut, Ia
mengatakan, pada tahun ini kami akan memberikan penghargaan kepada kecamatan
sebagai pengelola raskin terbaik tahun 2015 sebagai upaya untuk memicu semangat
agar dalam pelaksanaan penyaluran raskin dapat meningkat lebih baik lagi.
“Ada sebelas kecamatan
yang mendapat penghargaan diantaranya Kecamatan Ciwaru, Kramatmulya,
Lebakwangi, Garawangi, Sindangagung, Cidahu, Selajambe, Hantara, Cigandamekar,
Jalaksana, dan Cipicung.” ***beben
Post A Comment:
0 comments: