Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) adalah salah satu rangkaian dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahun 2017. Proses perencanaan pembangunan ini dialaksanakan satu tahun sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai.
Tahapan penyusunan RKPD ini
dialaksanakan melalui proses berjenjang dengan mengacu kepada norma dan aturan
sistem perencanaan yang berlaku saat ini. Rujukan yang digunakan untuk panduan
penyusunan dokumen perencanaan daerah adalah permendagri n0 54 tahun 2010
beserta lampiran-lampirannya.
Menurut Sekretaris Daerah H.
Yosep Setiawan dalam laporannya, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017
merupakan pelakanaan tahap ke 4 dari rencana pembangunan jangka menengah daerah
Kabupaten Kuningan tahun 2014-2018 yang mengusung visi “ Kuningan Mandiri,
Agamis, Sejahtera tahun 2018 “. Setelah melalui proses analisis,
konseptualisasi dan diskusi maka tema pembangunan tahun 2017 yang sekaligus
menjadi tema musrembang RKPD 2017 adalah “ Pemantapan Daya Saing Daerah “. Papar
Yosep.
Tema ini mengamanatkan fokus
pembangunan tahun 2017 adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas produk dan
jasa unggulan daerah yang dimotori oleh sektor pariwisata, industri,
perdagangan dan sektor-sektor pendukung lainnya.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj.
Utje Ch. Suganda dalam sambutannya mengatakan, pembangunan daerah adalah
pemenfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan
masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangn
berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun
peningkatan indeks pembangunan manusia.
Untuk itu sebagai upaya
mewujudkan arahan pembangunan daerah yang tepat sasaran tentunya diperlukan
mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang dapat mewadahi aspirasi dari
pihak, baik dari unsur pemerintah daerah maupun masyarakat. Oleh karena itu
musrenbang adalah upaya kita mewujudkan sistem perencanaan yang lebih baik dan
dinamis, karena pada hakekatnya pembangunan daerah adalah suatu proses
penyusunan tahapan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku
kepentingan didalamya, guna pemenfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada
dan dalam jangka waktu tertentu.
“ pada kesempatan ini perlu saya
sampaikan kembali, bahwaa dalam rangka meninaklanjuti misi pembangunan ke-3 ,
meningkatkan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pelayanan sosial
terpadu dn pemberdayaan masyarakat, dengan sasaran ngawangun lembur, Pemerintah
Kabupaten Kuningan memiliki komitmen yang kuat untuk meletakan foku pembangunan
berbasis desa “. Papar Utje. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: