Navigation

MUSREMBANG, PEMANTAPAN DAYA SAING DAERAH



Musyawarah Perencanaan Pembangunan ( Musrenbang ) adalah salah satu rangkaian dalam penyusunan rencana kerja pemerintah daerah atau RKPD tahun 2017. Proses perencanaan pembangunan ini dialaksanakan satu tahun sebelum pelaksanaan pembangunan dimulai.
Tahapan penyusunan RKPD ini dialaksanakan melalui proses berjenjang dengan mengacu kepada norma dan aturan sistem perencanaan yang berlaku saat ini. Rujukan yang digunakan untuk panduan penyusunan dokumen perencanaan daerah adalah permendagri n0 54 tahun 2010 beserta lampiran-lampirannya.
Menurut Sekretaris Daerah H. Yosep Setiawan dalam laporannya, rencana kerja pemerintah daerah tahun 2017 merupakan pelakanaan tahap ke 4 dari rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Kuningan tahun 2014-2018 yang mengusung visi “ Kuningan Mandiri, Agamis, Sejahtera tahun 2018 “. Setelah melalui proses analisis, konseptualisasi dan diskusi maka tema pembangunan tahun 2017 yang sekaligus menjadi tema musrembang RKPD 2017 adalah “ Pemantapan Daya Saing Daerah “. Papar Yosep.
Tema ini mengamanatkan fokus pembangunan tahun 2017 adalah meningkatkan kuantitas dan kualitas produk dan jasa unggulan daerah yang dimotori oleh sektor pariwisata, industri, perdagangan dan sektor-sektor pendukung lainnya.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda dalam sambutannya mengatakan, pembangunan daerah adalah pemenfaatan sumber daya yang dimiliki untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat yang nyata, baik dalam aspek pendapatan, kesempatan kerja, lapangn berusaha, akses terhadap pengambilan kebijakan, berdaya saing, maupun peningkatan indeks pembangunan manusia.
Untuk itu sebagai upaya mewujudkan arahan pembangunan daerah yang tepat sasaran tentunya diperlukan mekanisme perencanaan pembangunan daerah yang dapat mewadahi aspirasi dari pihak, baik dari unsur pemerintah daerah maupun masyarakat. Oleh karena itu musrenbang adalah upaya kita mewujudkan sistem perencanaan yang lebih baik dan dinamis, karena pada hakekatnya pembangunan daerah adalah suatu proses penyusunan tahapan tahapan kegiatan yang melibatkan berbagai unsur pemangku kepentingan didalamya, guna pemenfaatan dan pengalokasian sumberdaya yang ada dan dalam jangka waktu tertentu.

“ pada kesempatan ini perlu saya sampaikan kembali, bahwaa dalam rangka meninaklanjuti misi pembangunan ke-3 , meningkatkan percepatan penanggulangan kemiskinan melalui pelayanan sosial terpadu dn pemberdayaan masyarakat, dengan sasaran ngawangun lembur, Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki komitmen yang kuat untuk meletakan foku pembangunan berbasis desa “. Papar Utje. *DoniS*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: