Navigation

SATPOL PP DAN LINMAS DITUNTUT BERSIKAP DAN BERPERILAKU HUMANIS, BERDEDIKASI, DISIPLIN, DAN TEGAS





Menginjak usianya yang ke-66 Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas) ke-54, ke dua lembaga tersebut memiliki peran strategis dalam urusan ketentraman, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat. “Satpol PP dan Linmas dituntut wujudkan pola sikap dan perilaku yang humanis, berdedikasi, disiplin, dan tegas dalam menjalankan tugas, kewajiban, serta kewenangannya.”
Hal tersebut disampaikan Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP, saat memimpin apel besar HUT Satpol PP dan Linmas, Kamis (17/3/2016) di Halaman Setda. Hadir Wakil Bupati Kuningan H. Acep Purnama, M.H., Sekretaris Daerah Drs. H. Yosep Setiawan, M.Si.
Menurutnya, keberadaan Satpol PP merupakan salah satu potensi sumber daya aparatur yang sangat penting dalam pemerintahan daerah. Terlebih dalam era keterbukaan informasi saat ini, masyarakat dapat dengan mudah mengakses informasi kemudian membandingkan kualitas pelayanan yang dilakukan oleh aparatur pemerintah.
“Bila pelayanan tidak maksimal, maka secara real time dapat terpublikasi melalui komunikasi sosial on line, maka dari itu aparatur yang berada di Satpol PP harus memiliki kompetensi dan latar belakang keilmuan yang matang.”
Bupati menekankan, Satpol PP rentan dengan gesekan kepentingan dan konflik karena kinerjanya yang harus berhubungan langsung dengan masyarakat dan tidak akan mungkin wibawa pemerintah akan tetap terbangun apabila aparatur penegak regulasinya tidak berkompeten.
Kemudian, lanjut Beliau, permendagri nomor 69 tahun 2012 tentang perubahan atas peraturan mendagri nomor 62 tahun 2008 tentang standar pelayanan minimal bidang pemerintahan dalam negeri di kabupaten/kota telah diundangkan dan diimplementasikan dalam kurun waktu empat tahun, namun target peraturan tersebut belum terpenuhi oleh sebagian besar daerah.
Contohnya pelaksanaan patroli terkendala kebutuhan sarana dan prasarana yang dimiliki menjadi salah satu alasan standar pelayanan minimal ini belum optimal. Oleh sebab itu dana alokasi khusus melalui APBN untuk dialokasikan bagi sarana dan prasarana, sehingga indikator pelayanan minimal yang harus dilaksanakan terlihat nyata dan kondisi tentram dan tertib dapat terwujud.
Kedepan, lanjut Beliau, dalam pelaksanaan tugas Satpol PP harus mengedepankan sisi-sisi preemtif dan preventif melalui mekanisme persuasif, pencegahan, penyuluhan, dan mengedepankan model penyelesaian di hulu daripada di hilir, sehingga Satpol PP tidak lagi nampak garang dan yang terpenting adalah benturan-benturan dapat dihindari serta kesadaran masyarakat terhadap peraturan semakin meningkat. ***beben.  

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: