Sebanyak 160 orang mengikuti
sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan 30 orang peserta mengikuti
kegiatan sertifikasi halal yang berasal dari kelompok usaha makanan olahan
pangan dikabupaten Kuningan yang diselanggarakan oleh Dinas Perindustrian dan
Perdangan Kabupaten Kuningan pada kamis (10/3) di Wisma Permata Kuningan. Hadir
dalam kegiatan tersebut Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, Kepala Dinas Perindustrian
Dan Perdagangan Drs. Agus Sadeli M.Pd.
Bupati Kuningan Hj Utje Ch
Suganda dalam sambutannya menjelaskan
bahwa salah satu kekuatan perekonomian daerah tidak akan bisa terlepas dari
kekuatan sektor industri pangan dan Kabupaten Kuningan didominasi Industri
skala rumah tangga dan menengah dimana sebagian besar industri rumah tangga dan
menengah yang ada dikabupaten Kuningan merupakan Industri yang masih
berorientasi kepasar lokal” kedepannya akan terus dipacu agar industri rumah
tangga dan menengah dapat menerobos pasar regional maupun ekspor, sehingga
digarapkan dapat memberikan nilai lebih baik dan mampu mengahsilkan devisa”
Bupati Kuningan juga menekankan bahwa sertifikat produk halal,
tidak hanya dapat menjadi penyaring, sertifikasi ini dapat menjadi nilai jual
Indonesia, terutama saat wisata syariah tengah populer. Produk halal juga
menjamin keamanan dan kesehatan barang yang beredar “ namun, masih kurangnya
tanggung Jawab dan kesadaran produsenpengolahan pangan berskala rumah tangga
terhadap keamanan pangan tampak dari penerapan cara berproduksi pangan baik yang mash belum
memenuhi standar hal. Ini tergambar dari 3735 IKM di Kabupaten Kuningan, hanya
1.128 IKM yang baru memiliki sertifikat P-IRT dan 430 IKM yang baru memiliki
sertifikat halal”
“ dalam menghadapi permasalahan tersebut
pemerintsh kabupaten kuningan tersebut, pemerintah kabupaten Kuningan melalui
Dinas Perindustrian dan Perdangan kabupaten Kuningan, berupaya melakukan
program penerapan standarisasi keamanan pangan dengan meningkatkan penegetahuan
dan kesadaran produsen pangan tentang mutu dan keamanan pangan melalui
fasilitas sertifikasi industri rumah tangga (P-IRT) dan sertifikasi halal”
katan Bupati Kuningan.
Kepala Dinas Perindustrian dan
Perdangan Drs. Agus Sadeli M.Pd berharap para IKM yang mengikuti penyuluhan tersebut dapat
meningkatkan mutu produk pangan yang dihasilkan sesuai dengan standar mutu dan keamanan pangan, lalu meningkatkannya
jumlah industri pangan yang memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan
keamanan pangan “ kegiatan ini kami lakukan agar para IKM di Kabupaten Kuningan
maju. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap para IKM, kegiatan ini ini
selalu dilakukan oleh Disperindag” ----YHN---
Post A Comment:
0 comments: