Kementerian
Pekerjaan Umum dan perumahan
Rakyat (PUPR) serahkan aset berupa Barang Milik Negara (BMN) kepada 3 kementerian
atau lembaga, 34 pemerintah kabupaten/kota, dan 7 yayasan. Proses alih status
ini dilakukan guna memenuhi peraturan perundangan dan tertib administrasi terkait
BMN dengan nilai total Rp 582 miliar.
Dalam
kesempatan tersebut hadir Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, S.Sos, M.AP,
didampingi Kepala Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya H.M. Ridwan Setiawan, S.H., M.Si
yang secara langsung menandatangani berkas berita acara serah terima BMN.
"Kementerian
PUPR membangun beberapa sarana dan prasarana yang merupakan tugas dan fungsi
institusi lain, baik itu pemerintah daerah atau yayasan, sehingga ada proses
serah terima agar dapat dioperasionalkan, dipelihara, dikelola
sebaik-baiknya," ujar Kepala Biro Pengelolaan Barang Milik Negara dan
Layanan Pengadaan Sumito, di Kementerian PUPR, Jakarta, Rabu (23/3/2016).
Sumito
menyebutkan, nilai ini berasal dari dua direktorat jenderal, yaitu Direktorat
Jenderal Cipta Karya dan Direktorat Penyediaan perumahan.
Pada Dirjen Cipta Karya, BMN diserahkan kepada 28 provinsi dengan nilai Rp 172
miliar. Angka ini terbagi dalam pengembangan kawasan permukiman sebesar Rp 127,58
miliar, penataan bangunan dan lingkungan Rp 22,1 miliar, pengembangan dan
penyehatan lingkungan permukiman Rp 15, 49 miliar, dan sistem pengembangan air
minum Rp 7,5 miliar.
Sementara itu,
untuk Direktorat Jenderal Penyediaan perumahan,
nilai BMN berupa rumah susun sewa (rusunawa) yang dihibahkan adalah Rp 409
miliar. Rusunawa ini diberikan kepada 3 Kementerian/Lembaga, 6 pemerintah
daerah dan 7 yayasan. Rinciannya, pengalihan status penggunaan BMN kepada 3
Kementerian/Lembaga senilai Rp. 196,32 miliar, hibah BMN kepada 6 pemerintah
daerah senilai Rp 146,12 miliar, dan hibah BMN kepada 7 yayasan senilai Rp.
67,38 miliar.
Sementara itu Sekretaris
Jenderal Menteri PUPR Taufik Widjoyono mengatakan, sebelum bergabung dengan Kementerian
perumahan
Rakyat, Kementerian PU hanya mengibahkan aset-aset kecil.
Ia memprediksi,
mulai saat ini hingga beberapa waktu mendatang, aset yang dihibahkan akan lebih
besar. "Rusun (rumah susun) ini mungkin tiap tahun bertambah jumlahnya.
Anggaran kita sekarang Rp 2,7 triliun untuk rumah. Tiap tahun mungkin ada
penyerahan seperti ini yang nilainya Rp 2-Rp 3 triliun," katanya.
Taufik
menjelaskan, tahun-tahun sebelumnya, Kementerian PU biasanya menyerahkan aset
dari Direktorat Jenderal Cipta Karya. Aset-aset ini antara lain fasilitas
mandi, cuci, dan kakus (MCK), sistem penyediaan air minum (SPAM) atau
rumah-rumah kecil.
lebih lanjut, Ia mengatakan di masa datang, kebutuhan tentu tidak akan berkurang. Satu di antaranya adalah hunian. Dengan demikian, pembangunan rusun juga dipastikan akan lebih banyak di masa yang akan datang. Rusun-rusun akan dibangun Kementerian PUPR dan diserahkan kepada pengelola, baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun yayasan. "Harapan kami dengan penyerahan Barang Milik Negara, para penerima hibah dapat memudahkan dalam pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya." ***beben.
lebih lanjut, Ia mengatakan di masa datang, kebutuhan tentu tidak akan berkurang. Satu di antaranya adalah hunian. Dengan demikian, pembangunan rusun juga dipastikan akan lebih banyak di masa yang akan datang. Rusun-rusun akan dibangun Kementerian PUPR dan diserahkan kepada pengelola, baik itu kementerian, lembaga, pemerintah daerah, maupun yayasan. "Harapan kami dengan penyerahan Barang Milik Negara, para penerima hibah dapat memudahkan dalam pengelolaan, pengoperasian, pemeliharaan, dan pemanfaatannya." ***beben.
Post A Comment:
0 comments: