Tampilan sejumlah
bangunan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Kuningan yang cukup
baik merupakan bukti nyata peran serta dan kontribusi para pengawas lapangan
dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP) yang cukup signifikan dalam
pembangunan.
“Jika dibandingkan
dengan daerah lainnya di wilayah III Cirebon pembangunan berupa fisik maupun non
fisik di Kabupaten Kuningan bisa dibilang lebih unggul. Kabupaten Kuningan tercatat
memiliki 1400 kegiatan pembangunan fisik, jumlah tersebut jauh lebih banyak
jika dibandingkan dengan daerah lainnya di wilayah III Cirebon sehingga dalam
prosesnya diperlukan pengawasan yang baik dari para pengawas lapangan juga
panitia penerima hasil pekerjaan.”
Hal tersebut
diungkapkan Staf Ahli Bupati Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Drs. Ucu
Suryana, M.Si saat membuka Bimbingan Teknis Pengawas Lapangan dan Panitia
Penerima Hasil Pekerjaan (PPHP). Rabu (8/4/2014) di Wisma Permata. Hadir Kasubag
pengendalian Program Iwan Kurniawan, M.Si, Nara Sumber Badan Pendidikan dan
Pelatihan Daerah (Badiklatda) Provinsi Jawa Barat Ajang Zaenal Afandi, MT.
Lebih lanjut, Drs. Ucu
Suryana, M.Si, mengatakan, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD) Kabupaten
Kuningan tahun 2014-2018 telah ditetapkan melalui peraturan daerah nomor 9
tahun 2014, hal tersebut merupakan track atau
acuan dalam melaksanakan pembangunan 5 tahun kedepan.
“Dalam RPJMD terdapat
visi misi, aturan-aturan, serta kebijakan yang harus diikuti oleh seluruh pelaksana
kegiatan serta stake holder yang terkait, saat ini Pemerintah Kabupaten
Kuningan juga melibatkan para camat dalam pelaksanaan pengawasan program
pembangunan yang diharapkan dapat mengawal pembangunan tersebut. ” ujarnya.
Sementara itu Kepala
Bagian Pembangunan Setda Bambang Heriyanto, M.Si, menyebutkan peserta yang
mengikuti kegiatan ini sebanyak 150 orang yang berasal dari SKPD se-Kabupaten
Kuningan yang terbagi kedalam 2 kelas yaitu kelas pengawas lapangan dan kelas PPHP.
“Tujuan dari kegiatan
ini diharapkan peserta mampu menyerap pengetahuan serta hal-hal baru, sehingga
mampu melaksanakan semua tugas yang dibebankan kepadanya, selain itu peserta
juga dapat meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap aturan dan
memperoleh masukan untuk peningkatan pengetahuan terhadap pengawasan,”
ungkapnya.
Menurutnya, sasaran
dari kegiatan ini antara lain terciptanya kesamaan pola pikir dan persepsi terhadap
kebijakan dan produk hukum pengawasan serta terciptanya pemahaman terhadap
pentingnya tertib administrasi penyelenggaraan pengawasan.**ben.
Post A Comment:
0 comments: