Pemerintah Kabupaten
Kuningan melalui bagian pembangunan setda menggelar sosialisasi pengadaan
barang/jasa bagi aparat pemerintah desa. Rabu (15/4/2015) di Wisma Permata,
hadir Asisten Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Nana Sugiana, SE. Msi,
Kepala Bagian Pembangunan Setda Bambang Heriyanto, M.Si, Kasubag Pengendalian
Program Iwan Kurniawan, M.Si, Nara Sumber Badiklatda Drs. H. Cecep Fauzy
Chaidir.
Ketua Panitia Bambang
Heriyanto, M.Si mengatakan, pelaksanaan pengadaan barang dan jasa yang
bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja desa serta dalam rangka
terselenggaranya tata kelola pemerintahan yang baik perlu peningkatkan
pengetahuan dan pemahaman aparat desa sehingga hasil pengadaan barang dan jasa
di desa dapat terlaksana dan bermanfaat.
“Tujuan sosialisasi ini
untuk mengembangkan dan meningkatkan pengetahuan, pemahaman, dan kepatuhan
terhadap peraturan, memotivasi dan mendorong aparatur pengadaan barang dan jasa
di desa dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan barang dan jasa,” paparnya.
Selain itu, lanjut Ia,
sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan pengetahuan, keahlian,
keterampilan dan dalam melaksanakan tugas dengan baik, efektif, dan efisien
salah satunya pengelolaan keuangan dan pengadaan barang dan jasa.
Menurutnya, sasaran
dari kegiatan sosialisasi ini untuk menciptakan kesamaan pola pikir dan
persepsi terhadap peraturan pengadaan barang dan jasa di desa dengan jumlah
peserta sebanyak 440 orang yang terdiri dari para kepala desa sebanyak 376
orang, camat dan kasi sebanyak 64 orang se-Kabupaten Kuningan.
Sementara itu Asisten
Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Nana Sugiana, SE. Msi, mengatakan para
kepala desa saat ini menghadapi tantangan serta tanggung jawab yang semakin
berat, sehingga perlu persiapan untuk mengantisipasinya.
“Desa akan diberikan
anggaran yang cukup besar sehingga perlu adanya peningkatan pengetahuan,
pemahaman, serta keterampilan dalam pengelolaan keuangan, jangan sampai lupa
diri dan ini menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Kuningan untuk
membimbing,” ujarnya.
Menurutnya, dalam
rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih para kepala desa dan
perangkatnya harus bertanggungjawab, memiliki integritas yang tinggi,
loyalitas, transparan, profesional, jujur, dalam melayani masyarakat serta
dapat menghindari penyelewengan dan penyimpangan anggaran dan dapat mengelola
anggaran pendapatan belanja desa secara transparan dan akuntabel, serta dapat
memanfaatkan dengan sebaik-baiknya dana desa tersebut untuk kesejahteraan
masyarakat.***ben
Post A Comment:
0 comments: