Kegiatan
penataan lingkungan merupakan salah-satu program berkelanjutan dari pemerintah
daerah melalui dinas tata ruang dan cipta karya sebagai upaya membangun dan
menata lingkungan permukiman perumahan di perkotaan dan perdesaan dalam
mengoptimalkan pelayanan terhadap kebutuhan masyarakat pada penyediaan
infrastruktur yang memadai.
“Dalam
pelaksanaannya, pendataan dan pemetaan di lingkungan permukiman perumahan
sangatlah penting untuk kemudian menjadi bahan yang akan disampaikan kepada
pemerintah daerah dalam hal ini dinas tata ruang dan cipta karya.”
Hal
itu disampaikan Wakil Bupati Kabupaten Kuningan H. Acep Purnama, M.H, disela
pembukaan sosialisasi program penataan lingkungan permukiman dan perumahan
(PLPP) di Wisma Permata, Rabu 25/6/2014. Ikut menghadiri Staf Ahli Bupati
Bidang Pembangunan, Ekonomi, dan Keuangan Nana Sugiana, S.E, M.Si, Kepala Dinas
Tata Ruang dan Cipta Karya Drs. H. Lili Suherli, M.Si, Camat se-Kabupaten Kuningan,
Para Kepala Desa, para pengawas lapangan, dan para pengusaha sebagai pelaksana
kegiatan.
Lebih
lanjut, Wabup mengatakan, data akurat dan benar yang kemudian disampaikan
kepada dinas tata ruang dan cipta karya akan diolah kemudian diseleksi dan akan
direalisasikan pelaksanaannya sesuai dengan kebutuhan yang lebih prioritas.
Oleh karena itu untuk memastikan ketetapan sasaran sesuai dengan prioritas
kebutuhan masyarakat diperlukan jaminan yang harus dipenuhi.
“Dengan
tertatanya lingkungan permukiman dan perumahan yang baik, diharapkan akan
berdampak terhadap peningkatan derajat kesehatan dan meningkatnya kesejahteraan
masyarakat baik di perdesaan maupun di perkotaan,” ujarnya.
Wabup
Acep berpesan, untuk tercapainya maksud dan tujuan tersebut, camat, kepala
kelurahan, dan kepala desa yang wilayah kerjanya mendapatkan program kegiatan,
untuk dapat memastikan dan menjamin dalam pelaksanaannya nanti ikut berperan
aktif dalam hal pengawasan kegiatan agar pelaksanaan kegiatan berjalan
sebagaimana diharapkan.
Sementara
itu ketua penyelenggara Kepala Bidang Perumahan dan Jasa Kontruksi H. Ono
Darsono, M.Si, mengatakan, latarbelakang program penataan lingkungan permukiman
dan perumahan (PLPP) ini adalah masih kurang tertatanya infrastruktur
lingkungan permukiman dan perumahan, baik di daerah perkotaan dan perdesaan. “Apabila
ini tidak ditangani secara bertahap, berkelanjutan dan komprehensif nantinya
akan berakibat terjadinya daerah atau kawasan kumuh,” ujarnya.
Program
PLPP, lanjut Ia, merupakan alat konsepsional pemberdayaan pemerintah daerah
khususnya dalam membangun wilayah perkotaan dan perdesaan secara mandiri. “PLPP
mempunyai maksud dalam upaya peningkatan lingkungan yang lebih tertata,
teratur, indah, dan tentunya memenuhi rencana detail tata ruang kabupaten dan
persyaratan kesehatan lingkungan. Program PLPP bahkan merupakan program yang
banyak sekali diusulkan atau diajukan oleh banyak desa dan kelurahan,” paparnya.
Ia
menambahkan, tujuan dari program ini adalah terbangunnya infrastruktur
permukiman dan perumahan yang dapat mendorong pengembangan potensi wilayah baik
di perkotaan maupun perkotaan, sementara lokasi kegiatan tersebar di 165 desa
pada 32 kecamatan. (beben)
Post A Comment:
0 comments: