Sebanyak 53 pasang pengantin
mendapat buku nikah yang diserahkan oleh Bupati Kuningan di Mesjid Kuningan
Islamic Center Rabu (25/6) dalam sebuah acara kegiatan bhakti sosial penyerahan
buku nikah dan akta lahir gratis bagi penyandang masalah kesehjateraan sosial. Ke-
53 pasang pengantin tersebut merupakan pasangan yang telah melaksanakan Itsbat
nikah masal pada tanggal 17 Juni 2014 bertempat dikantor pengadilan agama.
Selain pemberian buku nikah dilaksanakan juga penyerahan akta gratis bagi 104 orang anak
yang telah lulus administrasi oleh dinas kependudukan dan pencatatan sipil
kabupaten Kuningan.
Ketua Panitia Pelaksana Wibawa Gumbira S,Sos, M.Pd dalam laporannya menjelaskan bhawa tujuan
dari kegiatan tersebut adalah agar terwujudnya ketertiban perkawinan
dalam masyarakat agar martabat kesucian suatu perkawinan itu terlindungi
dan untuk meningkatkan peran katif dan sinergitas antara pemerintah Kabupaten
Kuningan bersama kantor kementrian agama Kabupaten Kuningan dan kantor
pengadilan agama Kabupaten Kuningan dalam mendukung pembangunan kesehjahteraan
sosial.
Sementara itu Bupati Kuningan Hj.
Utje Ch Suganda dalam sambutannya mengungkapkan rasa bangga dan bahagia dengan
pelaksanaan acara tersebut “ pada hari ini saya menyaksikan satu wujud
keteladanan dari segenap jajaran pengurus koordinator kegiatan
kesejahteraan sosial (K3S) bekerjasama
dengan kantor kementrian agama Kabupaten Kuningan, Dinas Kependudukan dan
Pencatatan Sipil serta para kasi kesra
kecamatan se-Kabupaten Kuningan ‘
Bupati Kuningan juga menambahkan
bahwa banyak cara atau jalan untuk menegakan syiar islam melaui praktek-praktek
pengalaman hidup beragama” dari apa yang dilaksanakan oleh segenap jajaran
pengurus coordinator kegiatan kesehjateraan sosial (K3S) Kabupaten Kuningan
berserta mitra kerjanya, diyakini itu adalah suatu amal sholeh yang insya Allah
akan mendatangkan pahala besar, tidak saja untuk hari akhir bahkan dalam
kehidupan saat sekarang juga” –Yohanes-
Post A Comment:
0 comments: