Navigation

57 PASANG PENGANTIN LAMA DIPERBARUI

57 Pasang pengantin lama yang melaksanakan nikah secara siri atau secara agama, Selasa 17 Juni 2014 diperbarui secara hukum negara. Ke 57 pasangan tersebut disyahkan di halaman kantor Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan, hadir dalam acara tersebut Bupati Kuningan Hj. Utje Ch. Suganda beserta Ketua Pengadilan Agama Drs. Abdul Basyir, M.Ag.
 
Dalam sambutannya Bupati Kuningan mengatakan, program yang digulirkan oleh K3S ini adalah dalam rangka melegalkan secara negara dan hukum tentang status perkawinan masyarakat Kabupaten Kuningan yang belum syah secara negara. Karena ini berkaitan dengan administrasi pencatatan negara di Kabupaten Kuningan.

Dengan telah dilegalkannya status perkawinan ini maka dengan otomatis anak-anak yang telah lahir hasil dari perkawinan ini akan mendapatkan akte kelahiran yang bisa dipergunakan untuk administrasi baik ke sekolah maupun kependudukan.

Lebih lanjut Utje mengahturkan terima kasih kepada Pengadilan Agama Kabupaten Kuningan atas kerjasanya yang telah terjalin dengan baik sehingga proses sidang isbat nikah ini telah berlangsung selama kurang lebih 3 tahun berjalan tanpa adanya halangan apapun.

Dan kepada para masyarakat yang selama ini belum mempunyai akta nikah, kedepan K3S akan kembali menggelar isbat nikah, sehingga masayarakat kuningan kedepan tidak ada lagi yang tidak mempunyai akte nikah demi kelancaran proses administrasi keturunannya.

Sementara itu menurut salah satu pasangan isbat nikah Mohamad Islamil (44th) dan Warnasih (26th), sebagai pasangan yang telah 9tahun menarungi rumah tangga tanpa adanya akta nikah sangat bersyukur dengan adanya program Isbat Nikah yang diselenggarakan oleh K3S ini, karena yang selama ini diidam-idamkannya kini menjadi kenyataan.

Kedua anaknya yang selama ini tidak mempunyai akta kelahiran, sekarang akan mempunyai akta lahir demi lancarnya proses administrasi baik untuk pendidikan maupun untuk kepentingan yang lainnya. “ Alhamdulilah pak, dengan adanya isbat mikah ini saya sangat bersyukur karena kahirnya anak-anak saya dapat mempunyai akta kelahiran, terima kasih untuk K3s dan Ibu Bupati yang telah mempunyai program ini “. Tutup Ismail. * DoniS*
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: