Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Inspektorat
mensosialisasikan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Kamis 5 Juni 2014
bertempat di Hotel Tirta Sanita Komplek Wisata Sangkanurip. Hadir dalam
kesempatan tersebut Sekretaris Daerah H. Yosep Setiawan, para Kepala SKPD,
Kepala Bagian dan undangan lainnya.
Undang-undang dibidang keuangan negara membawa implikasi
perlunya sistem pengelolaan keuangan
negara yang lebih akuntabel dan trnsfaran. Hal ini baru dapat tercapai jika
seluruh tingkat pimpinan menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas
keseluruhan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan di masing-masing
instansi.
Menurut Ketua Panitia Penyelenggara kegiatan sosialisasi
Drs. Nurahin yang juga Inspektur Kabupaten Kuningan, Sosialisasi sitem
pengendalian intern pemerintah dilaksanakan dengan maksud untuk memberikan
pemahaman dan kesamaan persepsi tentang pelaksanaan SIPP dilingkungan
Pemerintah Kabupaten Kuningan serta untuk menyatukan komitmen para pimpinan
SKPD dalam melaksanakan SIPP sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang
berlaku. Papar Nurahim.
Sementara itu Sekretaris Daerah dalam sambutannya mengatakan,
pengembangan SIPP menjadi satu hal yang perlu dilakukan dalam rangka mewujudkan
tata pemerintahan yang baik. Tata pemerintahan dalam satu instansi pemerintah
menuntut terwujudnya tertib administrasi, efisiensi, dan kepatuhan terhadap
peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Saat ini Kabupaten Kuningan baru memasuki tahap knowing
yaitu memberikan pemahaman tentang SIPP kepada seluruh jajaran Pemerintah
Kabupaten Kuningan salah satunya dengan memberikan sosialisasi ini. Dengan adanya
sosialisasi ini diharapkan para pimpinan SKPD dapat memahami dan memiliki
kesamaan persepsi dalam pelaksanaan SIPP di lingkungan SKPD-nya masing-masing.
“ Kedepan saya berharap seluruh pimpinan SKPD dapat memahami
dan mengkoordinasikan seluruh pelaksanaan unsur SIPP dalam pelaksanaan tugas
dan fungsi SKPDnya masing-masing “. Tutup Yosep. * DoniS*
Post A Comment:
0 comments: