Bupati Kuningan meminta kepada segenap para pedagang Pasar Galuh Luragung untuk senantiasa menjaga kebersihan pasar. Hal tersebut dikatakan Bupati saat meresmikan Pasar Galuh Luragung, jumat 13 Juni 2014. Hadir dalam kesempatan tersebut Kepala Kejaksaan Negeri Kuningan S. Tagamal, SH, MH, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Ucu Suryana, Anggota DPRD Kuningan asal daerah pemilihan Luragung, Ketua TP PKK Hj. Ika Acep serta para undangan.
Selain meminta untuk menjaga kebersihan beliau juga meminta
kepada segenap pengurus pasar untuk menjaga keamanan dan ketertiban pasar,
seperti kita ketahui bersama bahwa di pasar kerap terjadi pungutan-pungutan
liar oleh karena itu diharapkan kepada pengurus pasar untuk dapat melindungi
para pedagang dari pungutan pungutan yang tidak pada tempatnya.
Pasar Galuh Luragung sebagai pasar milik desa adalah salah
satu insfrastruktur ekonomi milik desa Luragung Landeuh yang sangat strategis
karena berada di wilayah timur Kabupaten Kuningan yang sangat dinamis, sehingga
hal ini memiliki daya tarik tersendiri, baik untuk berjualan, berbelanja,
menanamkan investasi, berjualan, berbelanja, maupun sektor keuangan/perbankan.
Selanjutnya yang perlu kita perhatikan kedepan adalah
bagaimana memelihara dan mengelola agar pasar galuh ini mampu bersaing dengan
pasar modern dan ini pasti bisa asalkan pasar galuh dikelola secara
profesional, karena pasar galuh sebagai pasar tradisional memiliki kelebihan
dibandingkan dengan toko modern terutama dalam hal waktu operasional diizinkan
24jam. Barang-barang kebutuhan pokok tersedia dalam jumlah yang cukup dan segar
serta harga yang nurah dan masih bisa ditawar. Papar Bupati.
Sebelum mengakhiri sambutannya Hj. Utje juga mengingatkan
kepada para pedagang untuk tidak terjerumus kepada lintah darat atau rentenir,
mulailah bekerjasama dengan perbankan agar dalam pembayarannya tidak
memberatkan kepada pedagang. “ jangan sekali-kali meminjam uang kepada
rentenir, pinjamlah uang kepada perbankan karena suku bungannya relatif lebih kecil
dibandingkan dengan rentnir “. Tutup Utje. *DoniS*
Post A Comment:
0 comments: