Melalui
sosialisasi Program Penataan Lingkungan Permukiman Kota (PLPK) dan Kawasan
Terpilih Pusat Pengembangan Desa (KTP2D) pemerintah daerah Kabupaten Kuningan
terus berupaya melalukan pengembangan pembangunan agar dapat dilangsung
dirasakan masyarakat.
Pemerintah
daerah melalui Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya (DTRCK) menggulirkan
program-program dalam membangun dan menata lingkungan perumahan pemukiman di
perkotaan dan di perdesaan tentunya dalam rangka upaya mengoptimalkan pelayanan
terhadap kebutuhan masyarakat.
Hal
tersebut disampaikan Bupati Aang Hamid Suganda dihadapan 136 kepala desa
se-Kabupaten Kuningan dan 21 Camat, Senin (5/7) di Restoran Lembah Ciremai (LC)
, ikut menghadiri Kepala Dinas DTRCK
Drs. H. Lili Suherli, M.Si serta Muspika Kecamatan Kramatmulya.
Menurutnya, program penataan
lingkungan merupakan upaya pemerintah dalam tercapainya sinergi, sinkronisasi
dan koordinasi antar program baik itu pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan
pemerintah Kabupaten.”Ketepatan sasaran program kegiatan sesuai dengan
prioritas dan kebutuhan masyarakat merupakan jaminan yang harus dicapai dan
diupayakan,” tandasnya
Dalam rangka relevansi, lanjut Ia,
dengan kondisi di Kabupaten Kuningan program ini menjadi sangat penting dan
searah dengan kebijakan pemerintah daerah dalam upaya akselerasi pencapaian
indeks pembangunan manusia.
Bupati Aang berharap dengan program
ini dapat terbangunnya suatu infrastruktur yang berkualitas pada lingkungan
permukiman baik di perkotaan maupun di perdesaan.”Saya minta kepada Camat,
Kepala Kelurahan dan Kepala Desa yang lokasinya mendapatkan program tersebut
untuk dapat memastikan dan menjamin dalam pelaksanaan program kegiatan dapat
berjalan sebagaimana mestinya walaupun pelaksanaan kegiatan dilaksanakan oleh
pihak ketiga atau pemborong,” pungkasnya.
Sementara itu Kepala Dinas
DTRCK Drs. H. Lili Suherli, M.Si dalam
laporannya mengatakan, maksud dari penataan lingkungan perkotaan maupun
perdesaan yaitu tertatanya lingkungan perumahan dan permukiman yang aman, sehat
dan indah dengan memperhatikan pengembangan wilayah tata ruang kabupaten dan
memenuhi syarat kesehatan lingkungan.
Sedangkan tujuan dari program ini
adalah upaya pemenuhan kebutuhan infrastruktur / sarana dan prasarana
lingkungan serta adanya pemahaman yang sama bagi seluruh pihak yang terlibat
sehingga terbangunnya sebuah kesadaran dan tanggungjawab bersama dalam hal
pengendalian kegiatan.
Menurutnya, untuk program bantuan
dari sumber anggaran provinsi PLPK tahun 2012 tersebar pada lima kelurahan di
kecamatan kuningan sedangkan program KTP2D tersebar di 15 desa pada 14
kecamatan, sementara itu untuk sumber anggaran dari APBD kabupaten Kuningan
tersebar di 103 desa pada 30 kecamatan. (Beben)
Post A Comment:
0 comments: