Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda menyalurkan biaya sewa
tanah kas desa yang digunakan bangunan
pemerintah kepada para kepala desa pada
hari Rabu (2/5) bertempat di Aula Bank Jabar Banten. Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kab
Kuningan, Assisten Pemerintahan Kabupaten Kuningan dan kepala Bagian Tata
pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan.
kepala Bagian Tata pemerintahan
Setda Kabupaten Kuningan, Indra Purwantoro S.AP
dalam laporannya menjelaskan bahwa pembayaran biaya sewa tanah kas desa
yang ditempati/dipakai gedung pemerintahan tahun 2012 sejumlah 686.528.000 dan
dibayarkan kepada 80 Kepala desa yang tersebar di 32 Kecamatan di Kabupaten
Kuningan.
Sementara itu Bupati Kuningan H.
Aang Hamid Suganda dalam sambutannnya
mengatakan bahwa tanah bengkok merupakan bagian dari tanah kas desa yang
di berikan kepada kepala desa dan perangkat desa sebagai upah dan bentuk
penghargaan selama mengabdikan diri dalam jabatannya “ tanah bengkok sebagai
salah satu sumber pendapatan asli desa yang dalam pengelolaannya harus dimanfaatkan secara
oftimal dan terarah untuk meningkatkan pendapatan asli desa, sehingga dapat
menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dalam upaya memeberikan
peayanan terbaik kepada masyarakat”
tambah beliau.
Diakhir sambutannnya bupati
Kuningan meminta kepada para kepala desa yang menerima biaya sewa tanah kas desa untuk dapat
dimanfaatkan sebaik-baiknya. _johanes_
Post A Comment:
0 comments: