Navigation

Bupati Kuningan Salurkan Biaya Sewa Tanah kas Desa.




Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda menyalurkan biaya sewa tanah kas  desa yang digunakan bangunan pemerintah kepada para kepala desa  pada hari Rabu (2/5) bertempat di Aula Bank Jabar Banten.  Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kab Kuningan, Assisten Pemerintahan Kabupaten Kuningan dan kepala Bagian Tata pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan.
kepala Bagian Tata pemerintahan Setda Kabupaten Kuningan, Indra Purwantoro S.AP dalam laporannya menjelaskan bahwa pembayaran biaya sewa tanah kas desa yang ditempati/dipakai gedung pemerintahan tahun 2012 sejumlah 686.528.000 dan dibayarkan kepada 80 Kepala desa yang tersebar di 32 Kecamatan di Kabupaten Kuningan.
Sementara itu Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam sambutannnya  mengatakan bahwa tanah bengkok merupakan bagian dari tanah kas desa yang di berikan kepada kepala desa dan perangkat desa sebagai upah dan bentuk penghargaan selama mengabdikan diri dalam jabatannya “ tanah bengkok sebagai salah satu sumber pendapatan asli desa yang dalam  pengelolaannya harus dimanfaatkan secara oftimal dan terarah untuk meningkatkan pendapatan asli desa, sehingga dapat menunjang kelancaran penyelenggaraan pemerintahan desa dalam upaya memeberikan peayanan terbaik kepada masyarakat”  tambah beliau.
Diakhir sambutannnya bupati Kuningan meminta kepada para kepala desa yang menerima  biaya sewa tanah kas desa untuk dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya. _johanes_
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: