Sebanyak 7. 442 miras dari berbagai merk, 1.949 liter tuak, 2.770 butir petasan , 284,9 gram ganja ditambah 1 batang pohon ganja , 10 butir ekstasi dan 69 lembar upal pecahan 50 ribu dimusnakan dalam acara pemusnahan barang bukti yang diselenggarakan di Polres Kuningan pada hari Selasa (26/7). Barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Pekat 2010/2011 yang dilaksanakan di Polres Kuningan dan jajaran Polsek yang ada di kabupaten Kuningan. Hadir dalam acara pemusnahan barang bukti tersebut Bupati Kuningan, Muspida Kabupaten Kuningan, Ketua MUI, Ketua FKUB, Ketua IPHI, tokoh Mayarakat, tokoh agama, ormas dan media.
Kapolres Kuningan AKBP Drs. Hj Yoyoh Indayah MSi dalam sambutannya berharap dengan adanya pemusnahan barang bukti akan menjadi pertanda adanya langkah dan penindasan atas sumber-sumber kemaksiatan serta penyakit masyarakat dan juga akan memebrikan motivasi untuk secara terus menerus melakukan pencegahan agar kabupaten Kuningan bebas dari peredaran minuman keras serta napza.
“penyelamatan moral masyarakat adalah tujuan ujtama dari sebuah proteksi , pengawasan dan pengendalian suatukomoditas perdangan, baik komoditas yang memicu konsumerisme maupun yang mengakibatkan menurunnya kualitas kehidupan masyarakat, seperti kesehatan dan produktivitas masyarakat, minuman keras atau beralkohol misalnya, adalah salah satu komoditas perdagangan yang peredarannya tidak terkendali, sehingga penggunaannya seringkali menimbulkan dampak serius terhadap kondusivitas kantibmas dan perkembangan aklaq terutama dikalangan generasi muda yang seringkali mengkonsumsi minuman keras tersebut sehingga atas dasar itulah Polres Kuningan terus melakukan operasi di seluruh wilayah Kuningan” tambah Kapolres Kuningan
Selain itu juga Kapolres Kuningan akan memberikan sangsi tambahan kepada penjual miras yang telah beberapa kali tertangkap misalnya dengan pembatalan izin usaha karena mereka talah menimbulkan gangguan sebagaimana yang diatur dalam izin gangguan. Kapolres Kuningan juga mengucapkan banyak terimakasih kepada seluruh masyarakat Kuningan yang telah bekerjasama dengan Polres untuk mengungkap dan mencagah peredaran narkotika dan penyakit masyarakat lainnya.
Senada dengan Kapolres Kuningan, Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda sangat berterimakasih kepada seluruh masyarakat dan jajaran Polres kuningan yang terus melaksanakan tindakan pencegahan dan pemusnahan terhadap benda-benda terlarang tersebut. “ kegiatan pada hari ini merupakan sebagai bukti bahwa pemerintah dengan dukungan organisasi dan lembaga kemasyarakatan konsisten untuk terus berupaya memerangi segala bentuk kemaksiatan yang berpotensi merusak ahklak dan menimbulkan dekadensi moral khususnya dikalangan generasi muda” tambah beliau.(J)
Post A Comment:
0 comments: