Bertempat di Aula Gedung PKK Kabupaten Kuningan, Jumat 22 Juli 2011 Ketua TP. PKK Kabupaten Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, didampingi Wakil Ketua I Hj. Dadah Rochmana beserta para pengurus yang lainnya, merima bantuan dari Bank Jabar Banten (BJB) cabang Kabupaten Kuningan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
Dana CSR tersebut diserahkan secara langsung oleh Agus Kurniawan. SE, selaku pimpinan BJB Cabang Kabupaten Kuningan sebesar Rp. 117.000.000,- (Seratus Tujuh Belas Juta Rupiah) “Program CSR merupakan amanah dari RUPS ( Rapat Umum Pemegang Saham ) yang menyisihkan 5% dari Laba BJB yang diperuntukkan bagi kegiatan-kegiatan sosial, selain di Kabupaten Kuningan BJB juga menyalurkan dana CSR di berbagai Kabupaten /kota di Jawa barat”, papar Agus.
Pada kesempatan itu pula, Bank Jabar Banten mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan atas segala bentuk apresiasi, dukungan dan kepercayaannya selama ini, sehingga Bank Jabar Banten terus tumbuh dan berkembang dalam memberikan pelayanan jasa perbankan.
Menurutnya, pihaknya akan terus mendukung program-program pemerintah daerah yang sedang dilaksanakan khususnya di bidang sosial, hal ini dilakukan agar kerjasama antara pemerintah daerah dengan BJB cabang Kuningan dapat terjalin dengan baik
Sementara itu Ibu Hj.Utje Ch Suganda atas nama Pemerintah Kabupaten Kuningan menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Manajemen Bank Jabar Banten yang telah menyisihkan sebagian dari Laba Perusahaannya untuk kegiatan sosial di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan yang merupakan wujud kepedulian Bank Jabar Banten terhadap lingkungan sekitar. “Amanah yang kami terima ini, akan kami laksanakan dengan sebaik – baiknya untuk kegiatan sesuai dengan peruntukkannya” Ungkapnya.
selanjutnya, bantuan CSR ini akan disalurkan untuk program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu). Penyaluran bantuan tersebut nantinya akan bersifat stimulant dengan tujuan utama dari pemberian bantuan stimulan rumah tidak layak huni ini yaitu untuk merehabilitas rumah warga yang dipandang sudah tidak layak untuk dihuni. Walaupun jumlahnya relatif kecil, namun stimulan dimaksud hanyalah ransangan bagi Pemerintah Desa untuk mampu menggali potensi dan partisifasi serta kepedulian kepada warganya yang dianggap kurang mampu.
Hj Utje berharap, agar kerjasama yang sudah terjalin dengan baik antara pemerintah daerah Kabupaten Kuningan dengan BJB ini dapat berkesinambungan sehingga kehadiran BJB dapat membantu meringankan beban pemerintah daerah dalam menangani masalah sosial khususnya dalam pembangunan Rumah yang sudah tidak layak huni. ( D )
Post A Comment:
0 comments: