Konsep pengelolaan sumber hutan di kabupaten Kuningan adalah konsep pengelolaan hutan kolaboratif, yang artinya segala aktifitas pengelolaan sumber daya hutan sudah seyogianya dilakukan secara berdampingan dan bersinergi.
Hal tersebut disampaikan langsung wakil Bupati Kuningan H Momon Rochmana dihadapan peserta apel siaga penanggulangan kebakaran hutan dan bencana alam (Tadabur alam), Jum’at (15/7) di lapangan sepak bola desa Trijaya Kecamatan Mandirancan.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Kuningan H Acep Purnama, M.H, Dandim 0615 Kav Sugeng Waskito Aji, Kepala Dinas Sosial dan Tenaga Kerja Drs H Dadang Supardan M.Si, Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Pertambangan Drs Kukuh Taufikul Malik, MM serta pejabat pemkab lainnya.
Wabup Momon menuturkan, peran serta aktif masyarakat dalam aktifitas pengelolaan sumber daya hutan perlu terus dikembangkan, “Masyarakat Kabupaten Kuningan tengah tumbuh menjadi masyarakat yang mampu memposisikan dirinya menjadi bagian insan pembaharu bukan insan perusak” Ujarnya
Kemudian persoalannya tinggal bagaimana pihak-pihak terkait menjalin komunikasi dan koordinasi dengan baik, sehingga setiap aktifitas yang dilakukan dalam membangun hutan adalah cermin dari kesatuan pandangan dan tindakan yang terencana dengan baik,”Kondisi ini diharapkan terus berlangsung sehingga kemudian masyarakat akan merasa memiliki tanggungjawab untuk menjaga kelestarian hutan secara berkesinambungan” tandasnya
Terkait pengendalian bahaya kebakaran hutan, Wabup Momon mengatakan, pihak-pihak terkait sejauh ini telah melakukan upaya-upaya melalui pembinaan dan pelatihan bagi masyarakat, inisiasi pembentukan kelompok masyarakat peduli api, satgas damkar, satlak damkar, pembuatan sekat bakar, pembangunan pos jaga, dan patrol bersama.
Kedepan, lanjut Ia, sudah seharusnya perhatian terhadap penanggulangan bahaya kebakaran hutan ini dijadikan agenda penting dan menjadi perhatian khusus semua pihak, “Proses dan mekanisme sistem pengelolaan hutan yang telah berjalan dengan baik ini terus diimplementasikan secara konsisten dengan melibatkan partisipasi aktif masyarakat.” Pungkasnya.
Sementara itu Ir Dendie Warsita dalam laporannya mengatakan, latarbelakang penyelenggaraan apel siaga dalam upaya tindakan preventif mengantisipasi bahaya kebakaran hutan dan bencana alam lainnya serta merefleksi sekaligus mengkaji tentang alam atau lingkungan sebagai bagian unsur kehidupan yang perlu dijaga kelestariannya.
Lebih lanjut, Ia mengatakan, atas dasar itulah penyelenggaraan apel siaga ini bertujuan untuk membangun kesadaran sosial dan koordinasi semua pihak dalam memaknai pentingnya kebersamaan pada saat melakukan tindakan pencegahan, pengendalian kebakaran hutan dan bencana alam, dengan begitu diharapkan tercipta semangat dan kepedulian semua pemangku kepentingan terhadap lingkungan khususnya sehingga secara tidak sadar dapat mempertahankan pencapaian terbaik pengelolaan lingkungan, penghargaan yang telah diraih dan tetap menjaga komitmen mewujudkan Kabupaten Kuningan sebagai Kabupaten konservasi. (Bn)
Post A Comment:
0 comments: