Navigation

8 Kepala Daerah Tandatangani Deklarasi Kerjasma antar Daerah






Perhelatan akbar Kuningan Summit akhirnya digelar, Senin (6/6)  bertempat di Prima Sangkan Resort, Kabupaten Kuningan. Hajat ini dibuat untuk membuat model pembangunan terpadu yang melibatkan delapan kabupaten di perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah. berlangsung  sukses dan meriah yang didukung dengan berbagai pagelaran seni dan budaya. 

Dalam kesempatan ini dilakukan penandatangan Deklarasi kerjasama pembangunan daerah perbatasan oleh Gubernur Jawa Barat dan Jawa Tengah , Bupati Kuningan, Bupati Cirebon, Walikota Cirebon, Walikota Cirebon, Bupati Ciamis, Walikota Banjar, Bupati Majalengka, Bupati Brebes dan Bupati Cilacap.

Adapun isi dari deklarasi kerjasama ini, yaitu  dalam rangka menciptakan pertumbuhan dan percepatan pemertaan pembangunan di sekitar wilayah perbatasan kabupaten/kota dengan mengacu pada kebijakan sektoral yang mengarah pada pengembangan kawasan berbasis kegiatan di bidang infrastruktur, bidang perekonomian dan bidang pelayanan publik, maka pada hari ini, Senin tanggal 6 Juni Tahun 2011, kami para kepala daerah sepakat dan menyetujui untuk melaksanakan kerjasama regional  menuju integritas  pembangunan perbatasan Jawa Barat-Jawa Tengah melalui langkah-langkah sebagai berikut.

Langkah tersebut, yakni membangun Komitmen yang dapat mensinergikan pembangunan dan pengembangan potensi yang dimiliki masing-masing kabupaten/kota, mengalokasikan dana atau anggaran untuk pembangunan di wilayah kabupaten/kota, menangani  dan menyelesaikan secara bersama-sama berbagai permasalahan  yang timbul disekitar  wilayah perbatasan.

 “Kuningan Sumit yang membahas perbatasan Jabar Jateng patut diapresiasi oleh semuanya. Karena ini adalah salah satu tantangan untuk menjawab semua isu sengketa di Indonesia. Terutama dari sisi ekonomi harus bisa menguntungkan bagi masyarakat di perbatasan,” jelas Gubernur Jawa Barat, H. Ahmad Heryawan, saat membuka  acara ini.

Untuk itu, Gubernur Jabar berharap,  kegiatan ini dapat menjadi wahana efektif dan strategis untuk menyamakan persepsi dan komitmen para kepala daerah di masing-masing provinsi dan kabupaten/kota di wilayah perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah , guna mensinergikan pembangunan pengembangan potensi daerah yang dimilikinya dalam rangka pembangunan perekonomian wilayah secara lebih optimal dan berkesinambungan menuju tercapainya masyarakat yang tangguh , mandiri, dinamis dan sejahtera.

Dan mampu menjadi bagian integral dari penyelenggaraan program pembangunan nasional dan daerah yang lebih berorentasi pada kepentingan masyarakat serta mampu menghadirkan manfaat yang dapat dirasakan oleh masyarakat secara langsung. Tentunya tetap memperhatikan prosedur  dan mekanisme sesuai denan peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Untuk mendukung kerjasama ini, Gubernur Jabar mengharapakan   agar pemerintah dapat memebrikan  dukungan penuh dan nyata  terhadap implementasi pelaksanaan program  pembangunan dalam rangka kerjasama antar daerah ini.

Sementara itu, Sebagai wujud komitmen pemerintah dalam mengoptimalkan pelaksanaan kerjasama daerah, Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi Diwakili Staf Ahli Bidang Pemerintahan  Prof. Dr. I Made Suwandi, menuturkan kerjasama daerah agar ditempatkan menjadi prioritas dalam rencana kerja pemerintah daerah, untuk itu political will saudara kepala daerah menjadi kunci utama, kerjasama seyogyanya dilaksanakan pada daerah yang berbatasan langsung dan diperuntukkan bagi bidang-bidang atau sektor tertentu.  Dan dukungan anggaran terhadap pelaksanaan kerjasama agar menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam perencanaan kerjasama.

Dan untuk  mendukung  keberhasilan program kerjasama pembangunan daerah perbatasan dikatakan Prof. Dr. I Made Suwandi menjelaskan, pertama, pemilihan bidang-bidang kerjasama yang jelas, didahului dengan identifikasi yang cermat. bidang atau sektor ini hendaknya merupakan common interest antar daerah yang berbatasan dan mempunyai daya ungkit (leverage) yang tinggi bagi perekonomian daerah. kedua, memperhatikan secara seksama kondisi tata ruang wilayah secara sistemik dengan memperhatikan keterkaitan antar daerah, potensi sumber daya alam, sumber daya manusia, produk dan pasar disertai dengan kerjasama dalam penyediaan infrastruktur pendukungnya.

ketiga, kelembagaan yang kuat dengan mekanisme kerja yang terpelihara sangat menentukan dalam eksekusi kegiatan kerjasama. Dan keempat, diperlukan dokumen perencanaan yang rinci dan menjelaskan sampai dengan: siapa, melakukan apa, dimana, kapan, bagaimana dan berapa biayanya. Disamping itu kelima, diperlukan komitmen anggaran (budget committment) yang bersifat multi years dengan sumber-sumber pembiayaan yang jelas tersedia dan secara ketat dijadwal mengikuti dokumen perencanaan yang sudah disusun bersama.

Lebih lanjut Bupati Kuningan H. Aang Hamid Sugnada menjelaskan, jalinan kerjasama antar daerah merupakan sebuah terobosan yang harus terbangun,dikarenakan banyak urusan daerah yang tidak dibatasi dalam teritori administratif masing daerah sehingga dibutuhkan sinergitas pembangunan diperbatasan. 

Hal ini yang melatarbelakangi pemerintah kabupaten Kuningan menggagas kerjasma antar daerah perbatasan regional Jawa Barat –Jawa Tengah yang dibingkai melalui Kuningan Summit 2011. Mempunyai itikad political Agreement sebagai upaya ikatan moral dari para bupati dan walikota. Ikatan moral yang akan dibingkai dalam deklarasi Kuningan Summit ini sebagai sebuah emberio/gerbang awal bagi pelaksanaan perjanjian kerjaasama antar daerah.

Bupati Kuningan menegasakan, kerjasama antar daerah hanya dapat terbentuk dan berjalan apabila didasarkan pada adanya kesadaran bahwa daerah yang satu dengan daerah lain saling membutuhkan dan saling bersnergi. 

“Hal terpenting yang mewujudakan kerjasma antar daerah ini. Yakni   dukungan dan fasilitas dari pemerintah pusat, pemerntah profinsi jabar dan pemerntah profinsi Jawa Tengah, serta para anggota DPR RI, DPD RI, anggota DPRD, masing-masing daerah dan tokoh nasional, kami mohon dukungan dan partisifasi sesuai kewenangannya masing-masing,”ungkap Bupati Kuningan bersemangat.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Unsur  Kementerian, Ketua komisi yudisial, Anggota DPR-RI, Gubernur Jawa Barat dan Perwakilan Gubernur Jawa Tengah, Ketua DPRD  dan anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah, Unsur Muspida Provinsi Jawa Barat dan Jawa Tengah dan Bupati dan Walikota Perbatasan Jawa Barat dan Jawa Tengah, Ketua DPRD abupaten/kota dan unsur muspida dan lainnya. (N)

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: