Satuan Polisi Pamong Praja yang akrab dengan sebutan POL PP, 3 maret 2011 berulang tahun yang ke-61. Sedangkan upacara diadakan pada tanggal 17 Maret 2011 yang bertepatan dengan hari kesadaran Nasional. Upacara yang berlangsung sederhana namun khidmat tersebut diikuti oleh seluruh anggota POL PP se- Kabupaten Kuningan yang berjumalh kurang lebih 257 orang yang tersebar di seluruh Kecamatan.
Upacara tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Pembinaan Kantor POL PP Kuningan, Darsono dengan inspektur Upacara Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana. Turut hadir dalam upacara tersebut, Ketua Pengadilan Negeri Kuningan Tafsir Sembiring, SH, Sekretaris Daerah H. Yosef Setiawan, serta para karyawan/karyawati lingkup Sekretariat daerah, BKD, dan Dipenda.
Tema yang diambil pada peringatan ulang tahun kali ini adalah “ Membangun kemitraan Satpol PP dengan Masyarakat dalam mewujudkan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat “. Tema ini dipilih sejalan dengan upaya yang dibangun satuan polisi pamong praja untuk meningkatkan citra yang positif satpol PP yang selama ini negative dimata masyarakat.
Tentunya kita semua masih ingat bentrokan yang terjadi antara satuan pol PP dengan masyarakat yang terjadi di DKI Jakarta, hal itu maih sangat membekas dihati rakyat dan menimbulkan kesan yang kurang baik untuk keberadaan POL PP dimata masyarakat. Oleh karena itu kedepan kiranya POL PP dapat mengubah paradigma kerja yang ada menjadi lebih baik lagi, dan mengedepankan kemitraan denganmasyarakat, agar segala bentuk persoalan dan tentunya terkait dengan penegakan PERDA yang merupakan Tupoksi POL PP menjadi lebih mudah lagi.
Sejalan dengan usia POL PP yang ke-61 masyarakat tentunya mendambakan kinerja POL PP yang semakin arif, peduli, dan tulus dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat demi keberhasilan membangun kepercayaan dan membangun kemitraan. Dalam konteks membangun kemitraan untuk menciptakan kondisi tertib dan tentram, perlu didukung oleh iklim birokrasi yang mengedepankan aspek kebersamaan ( Kolegial , Konsisten dan sejalan dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa menjaga ketentraman dan ketertiban sesungguhnya merupakan tanggung jawab bersama, bukan hanya tugas pemerintah semata. Sinergitas segenap komponen termasuk masyarakat dan didukung dengan paradigma saling bekerjasama serta saling memberdayakan dalam menciptakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Wakil Bupati Kuningan dalam sambutannya mengatakan, hari ulang tahun hendaknya dijadikan momentum untuk berintrospeksi diri dan bercermin apa saja yang telah kita perbuat dalam rangka mensejahterakan masyarakat yang merupakan tujuan utama adanya pemerintahan. Satpol PP yang merupakan perangkat Pemerintah yang bertugas untuk menegakan PERDA, menjaga ketertiban dan kentraman masyarakat dalam menjalankan tugas hendaknya mengedepankan kemitraan dengan masyarakat.
Sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat tentunya menjadi tulang punggung dalam setiap langkah dan gerak POL PP, jangan samapai kejadian-kejadian yang kurang baik anatara POL PP dan masyarakat terjadi di Kabupaten Kuningan. Citra POL PP Kabupaten Kuningan harus senatiasa baik dimata masyarakat. Tetapi bukan berarti POL PP harus pandang bulu dalam penegakan PERDA, jika jelas ada oknum masyarakat yang melanggar dan tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, POL PP harus bertindak tegas. Pinta Wabup.
Bendera mah teu ayaan Hiks... T_T
BalasHapus