Sebagai upaya menjalin kerukunan umat beragama yang berada di Kabupaten Kuningan, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) menggelar dialog problem Solving persepsi kerukunan umat beragama dengan tema membangun semangat rukun dalam perbedaan, yang diikuti tokoh Agama Islam, Katolik, Kristen, Budha, Konghucu dan Hindu. Bertempat di Gelanggang Pemuda Kuningan, Senin (28/3). Turut hadir Unsur Muspida Kabupaten Kuningan dan para peserta dialog.
Pentingnya kerukunan umat Bergama dikatakan KH. Achidin Noor, Lc., MA., bagi bangsa Indonesia merupakan faktor yang amat penting. Tanpa adanya kerukunan bergama, maka hubungan antar agama akan menjadi mudah terganggu. Gangguan itu bisa mengakibatkan terjadinya instabilitas kehidupan sosial politik, yang tentunya tidak dikehendaki oleh banyak lapisan masyarakat.
Dijelaskannya, definisi Kerukunan umat beragama ini suatu keadaan dimana sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, salaing menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengajaran agamaya dan kerjasama dalam kehidupan masyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. “Hal ini sejalan Pancasila dan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (PBM Menag dan Mendagri Nomor 9/8 Tahun 2006, Bab I, Pasal 1 poin 1),” kata KH. Achidin yang juga Ketua FKUB Kuningan.
Lebih lanjut Wakil Bupati Kuningan Drs. Momon Rochmana, MM., menuturkan, Pemerintah Kabupaten Kuningan senantiasa berusaha dan berupaya meningkatkan bidang keagamaan, namun pada tataran implementasi tentunya perlu dukungan dankerjasama serta partisipasi dari para tokoh agama, tokoh masyarakat bersama-sama dengan penyelengaraan pemerintah di Kabupaten Kuningan.
“Saya berharap kepada seluruh tokoh, baik tokoh masyarakat maupun tokoh agama untuk terus membina masyarakatnya. Supaya kerukunan hidup beragama di Kabupaten Kuningan tetap terpelihara dan terus meningkat, karena agama merupakan salah satu modal dasar dalam pembangunan di segala bidang,”ungkapnya.
Wabup Kuningan menyambut baik kegiatan yang diselenggarakan FKUB ini dengan mengambil tema membangun semangat rukun dalam perbedaan. Sebagailangkah-langkah strategis dari FKUB Kuningan dalam membina kerukunan umat Bergama. Sehingga tercipta persatuan dan kesatuan serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam mekalahnya H. Dodo Murtado A. Hasan Lc. Menjelaskan, agama membawa pesan-pesan luhur bagi pemeluknya, jika terjadi benturan secepatnya di selesaikan melalui musyawarah antar tokoh-tokohnya dan pemerintah mengayomi dan juga memfasilitasi.
“Dalam hal ini para pemegang kebijkan atau penguasa haruslah memiliki sifat kearifan khususnya bila terjadi benturan antar umat beragama dengan adil, bijaksana dan tentu saja tidak memihak, menyayomi semua umat beragama, memfasilitasi tokoh-tokohnya untuk duduk bersama bermusyawarah. Insya Allah persatuan dan kesatuan bangsa akan terpelihara,”harap Pimpinan Pondok Pesantren Riyadul Huda Winduhaji Kuningan.
Pada kesempatan itu, para tokoh agama tersebut menandatangani naskah ikrar bersama diantaranya berisikan, sebagai warga masyarakat Kab.Kuningan akan saling menghormati antar umat beragama. Pimpinan ormas keagamaan akan melakukan komunikasi dan koordinasi termsauk dengan aparat keamanan demi menjaga ketertiban stabilitas keamanan dan kondusifitas Kab.Kuningan. Masyarakat Kab.Kuningan agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak tertentu yang berbuat anarkis. FKUB menginginkan Kab.Kuningan sebagai kabupaten agama yang bermartabat dan tetap damai.(N).
Pada kesempatan itu, para tokoh agama tersebut menandatangani naskah ikrar bersama diantaranya berisikan, sebagai warga masyarakat Kab.Kuningan akan saling menghormati antar umat beragama. Pimpinan ormas keagamaan akan melakukan komunikasi dan koordinasi termsauk dengan aparat keamanan demi menjaga ketertiban stabilitas keamanan dan kondusifitas Kab.Kuningan. Masyarakat Kab.Kuningan agar tetap waspada dan tidak mudah terprovokasi oleh pihak tertentu yang berbuat anarkis. FKUB menginginkan Kab.Kuningan sebagai kabupaten agama yang bermartabat dan tetap damai.(N).
Post A Comment:
0 comments: