Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda menghadiri acara penyerahan DHKP dan SPPT PBB kabupaten Kuningan tahun 2011 pada hari Jumat (11/3) yang dihadiri oleh pimpinan bank BJB Cabang Kuningan, Kepala Kantor pelayanan pajak Pratama Kuningan, Pimpinan BRI Cabang Kuningan dan para camat se-kabupaten Kuningan.
Drs. Lugina Bambang Marhaeni MS.i selaku sekretaris Dinas Pendapatan Daerah Kabupaten Kuningan dalam laporannnya menjelaskan bahwa realisasi penerimaan PBB Kabupaten Kuningan tahun 2010 berdasarkan target pokok sebesar Rp. 11, 6 Miliar sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 terealisasi sebesar Rp. 11, 4 Miliar atau mencapai 97,92%. Sedangkan untuk target SKB yang ditetapkan oleh pemerintah pusat sebesar Rp. 11,3 Miliar realisasinya mencapai 100,47 % sedangkan untuk kecamatan yang ada di Kabupaten Kuningan yang tidak lunas PBB sampai dengan tanggal 31 Desember 2010 sebanyak 3 kecamatan yaitu kecamatan Kuningan dengan realisasi 85,61 %, Kecamatan Cigugur dengan realisasi 92,90%, Kecamatan Kalimanggis dengan realisasi 97,40% “ Secara umum dari sisi besaran realisasi penerimaan PBB Kabupaten Kuningan untuk tahun 2010 labih baik dari tahun 2009” tambahnya
Drs. Lugina Bambang Marhaeni MS.i juga memaparkan tentang kendala yang meghambat proses pemungutan dan percepatan pelunasan PBB di Kabupaten Kuningan khususnya di wilayah perkotaan antara lain : data suatu obyek pajak yang tidak sesuai dengan kondisi riil di lapangan sebagai akibat terjadinya alih fungsi atau alih keperuntukan, wajib pajak tidak jelas alamatnya sehubungan dengan peralihan status kepemilikan objek pajak, wajib pajak yang berdomisili di luar kabupaten Kuningan dan keterlambatan pengajuan dan proses koreksi atas terjadinya ketidaksesuaian luas tanah dan/atau bagunan serta data PBB lainnya sehingga berpengaruh terhadap proses percepatan pelunasan PBB. Sedangkan untuk target SKB PBB sektor pedesaan dan perkotaan kabupaten Kuningan tahun 2011 Drs. Lugina Bambang Marheni MS.i memaparkan bahwa berdasarkan surat Direktorat Pajak nomor SE.17/PJ.2011 tanggal 11 februari 2011 ditetapkan sebesar Rp. 9,6 M, sementara target pokok PBB kabupaten Kuningan tahun 2011 diprediksi mencapai 12 M atau mengalami kenaikan sebesar Rp. 500 juta jika dibandingkan dengan target pokok PBB kabupaten Kuningan tahun 2010.
Sementara itu Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam sambutannya mengucapkan rasa terima kasihnya kepada seluruh masyarakat dan perangkat yang terlibat dalam pelaksanaan pemungutan pajak bumi dan bangunan di Kabupaten Kuningan tahun 2010, sehingga kabupaten Kuningan dapat melunasi PBB target SKB yang ditetapkan oleh pemerintah. “keberasilan yang telah dicapai mencerminkan tingkat kesadaran dan kepatuhan masyarakat selaku wajib pajak bumi dan bangunan di kabupaten Kuningan cukup baik dan pantas mendapatkan apresiasi” tambahnya.
“untuk meminimalisir data tunggakan PBB di Kabupaten Kuningan, hendaknya ditempuh upaya kongkrit dari seluruh perangkat yang terlibat dalam proses pelaksanaan pemungutan dan pengelolaan administrasi PBB dengan lebih mengintensifkan pemungutan PBB melalui pola pendekatan serta pemberian pemahaman kepada masyarakat selaku wajib pajak agar masyarakat dapat lebih patuh dan taat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak bumi dan bangunan hindari juga terjadinya “tunggakan Fiktif PBB” sebagai akibat kurangnya pemantauan, pengawasan dan evaluasi terhadap para petugas pemungut. Tunggakan PBB dianggap sebagai tunggakan Fiktif apabila data tunggakan PBB tersebut tidak berada di wajib pajak yangt bersangkutan melainkan terindikasi telah disalahgunakan oleh perangkat/petugas yang terlibat dalam pelaksanaan pemungutan PBB, untuk mengantisipasi hal tersebut saya minta kepada para camat agar secara rutin melakukan evaluasi administrasi yang disertai dengan uji petik lapangan” kata Bupati Kuningan.
Diakhir sambutannnya Bupati Kuningan menngucapkan selamat bekerja kepada seluruh para camat dan dengan segala keterbatasan dapat menghasilkan hasil yang terbaik.
Post A Comment:
0 comments: