Sebanyak 4 pejabat struktural dari eselon II, III, dan IV diambil sumpahnya dan dilantik dalam acara Pengangkatan dan alih tugas pejabat struktural perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Kuningan pada hari Senin (18/10) di Aula Pendopo Kabupaten Kuningan. Para pejabat yang terkena rotasi adalah Assisten Administrasi Setda Drs. A. Taufik Rohman, M.Si yang beralih tugas menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah, sedangkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang lama beralih tugas Menggantikan posisi Assisten Admnistrasi. Sedangkan dua pejabat yang promosi adalah Rosjani Sekarwati, SH yang menjadi Kepala Bidang pendaftaran pada Badan Kependudukan dan Catatan Sipil.
Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda yang didampingi oleh Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana dan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. Sadil Damini, Dj, dalam sambutannya menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan janganlah dijadikan sebagai tujuan melainkan sebagai jembatan untuk mengukur kemampuan, keterampilan, loyalitas, disiplin, pengabdian dan prestasi. Selain itu juga Bupati Kuningan menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi dan rotasi merupakan sebuah regenerasi kepemimpinan yang didasarkan pada kemapuan, profesionalisme dan kepercayaan dari pimpinan sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi kerja pegawai dan mewujudkan prestasi kerja dan kinerja aparatur pemerintah kearah yang lebih baik.
“Pelaksanaan rotasi dan promosi jabatan struktural ini, untuk mengisi kekosongan jabatan terutama jabatan-jabatan strategis yang ditinggalkan oleh para pemangku jabatan sebelumnya dan menghindari stagnasi roda pemerintahan dan pembangunan dikarenakan adanya pejabat yang telah memasuki batas usia pensiun, meninggalkan dunia,”ungkapnya.
“Tidak menutup kemungkinan, apabila ada pejabat yang dilantik dinilai tidak mampu dan sanggup maka harus siap untuk dialih tugaskan dan bahkan diberhentikan dari jabatan sebagaimana tertulis dalam fakta integritas atau ikrar jabatan,”
Untuk itu, Bupati Aang Mengajak kepada semua aparatur dalam posisi apapun, harus siap dan tanggap terhadap perkembangan perubahan tuntutan masyarakat yang semakin kompleks dan peduli akan setiap masalah yang berkembang di lingkungan kerja dan masyarakat. Disamping itu, setiap aparatur juga harus mampu berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan serta dapat membimbing dan mengayomi masyarakat.
Bukan hanya itu, Bupati Aang juga berpesan, laksanakan tugas pokok dan fungsi serta tingkatkan koordinasi antar satuan kerja perangkat daerah agar tidak terjadi miskomunikasi dan perlu diperhatikan masalah tertib administrasi dan anggran serta lakukan pengendalian , pengawasan dan evaluasi pekerjaan agar pelaksanaan tugas sesuai dengan tujuan.
Post A Comment:
0 comments: