Navigation

PEMDA GELAR ALIH TUGAS PEJABAT STRUKTURAL



Sebanyak 4 pejabat struktural dari eselon II, III, dan IV diambil sumpahnya dan dilantik dalam acara Pengangkatan dan alih tugas pejabat struktural perangkat daerah di lingkungan pemerintah kabupaten Kuningan  pada hari Senin (18/10) di Aula Pendopo Kabupaten Kuningan. Para pejabat yang terkena rotasi adalah Assisten Administrasi Setda Drs. A. Taufik Rohman, M.Si yang beralih tugas menjadi Kepala Dinas Pendapatan Daerah, sedangkan Kepala Dinas Pendapatan Daerah yang lama beralih tugas Menggantikan posisi Assisten Admnistrasi. Sedangkan dua pejabat yang promosi adalah Rosjani Sekarwati, SH yang menjadi Kepala Bidang pendaftaran pada Badan Kependudukan dan Catatan Sipil.

Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda yang didampingi oleh Wakil Bupati Kuningan H. Momon Rochmana dan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Drs. Sadil Damini, Dj, dalam sambutannya menekankan bahwa kepercayaan yang diberikan janganlah dijadikan sebagai tujuan melainkan sebagai jembatan untuk mengukur kemampuan, keterampilan, loyalitas, disiplin, pengabdian dan prestasi.  Selain itu juga Bupati Kuningan menjelaskan bahwa pelaksanaan mutasi dan rotasi merupakan sebuah regenerasi kepemimpinan yang didasarkan pada kemapuan, profesionalisme dan kepercayaan dari pimpinan sebagai upaya untuk meningkatkan motivasi kerja pegawai dan mewujudkan prestasi kerja dan kinerja aparatur pemerintah kearah yang lebih baik.

“Pelaksanaan  rotasi  dan  promosi  jabatan  struktural  ini,  untuk  mengisi   kekosongan   jabatan terutama jabatan-jabatan strategis yang ditinggalkan oleh para pemangku jabatan sebelumnya  dan  menghindari  stagnasi   roda  pemerintahan  dan  pembangunan  dikarenakan   adanya  pejabat   yang  telah   memasuki  batas   usia  pensiun, meninggalkan  dunia,”ungkapnya.

 “Tidak  menutup kemungkinan, apabila ada pejabat  yang  dilantik   dinilai   tidak  mampu   dan  sanggup   maka  harus   siap   untuk  dialih  tugaskan  dan  bahkan  diberhentikan   dari  jabatan sebagaimana tertulis dalam  fakta  integritas atau  ikrar jabatan,”
Untuk  itu, Bupati  Aang  Mengajak   kepada  semua  aparatur  dalam  posisi apapun, harus  siap   dan tanggap   terhadap    perkembangan   perubahan  tuntutan   masyarakat   yang semakin   kompleks  dan  peduli   akan setiap   masalah   yang  berkembang  di  lingkungan kerja  dan  masyarakat. Disamping  itu,  setiap   aparatur  juga  harus  mampu  berperan   aktif  dalam  pelaksanaan   pembangunan  serta dapat  membimbing  dan  mengayomi masyarakat.
Bukan  hanya  itu,  Bupati  Aang  juga  berpesan, laksanakan  tugas pokok  dan fungsi serta  tingkatkan   koordinasi  antar  satuan  kerja  perangkat  daerah   agar   tidak   terjadi  miskomunikasi dan  perlu  diperhatikan  masalah  tertib  administrasi   dan anggran serta lakukan  pengendalian ,  pengawasan  dan evaluasi   pekerjaan  agar pelaksanaan  tugas  sesuai  dengan  tujuan.
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: