Navigation

KEGIATAN SERTIFIKAT PANGAN DAN SERTIFIKAT HALAH DI BUKA BUPATI





Kegiatan sertifikat pangan industri rumah tangga (P-IRT) dan sertifikat halal yang di selenggarakan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian   Kabupaten Kuningan di selengarakan pada hari Rabu (1/3 ) bertempat di Wisma Permata  yang di hadiri oleh Bupati Kuningan H. Acep Purnama ,SH.MH , Kepala Dinas Perdagangan dan perindustrian , Drs. Agus Sadeli, M.Pd, Kepala cabang BNI Kuningan, dan para pelaku industri rumahan yang ada di Kabupaten Kuningan.

Pada kesempatan ini  ketua pelaksana kegiatan ini melaporkan kegiatan ini bekerja sama dengan dinas Kesehatan kabupaten Kuningan untuk memeriksa barang industri rumahan yang nantinya akan di beri sertifikat halal dan kegiatan ini di ikuti oleh 120  peserta P-IRT yang ada di Kabupaten Kuningan. 

Bupati Kuningan juga menyampaikan sambutanya , salah satu kekuatan perekonomian daerah tidak bisa terlepas dari kekuatan sektor industri, sebagian besar industri rumah tangga dan menengah yang ad di Kabupaten Kuninga merupakan industri yang masih berorientasi ke pasar lokal ke depan akan terus di pacu supaya bisa menerobos pasar regional maupun ekspor  sehingga dapat menghasilkan devisa.

Salah satu sasran peningkatan daya saing dan kualitas produk pangan dalam menghadapi pasar bebas Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) adalah terjaminnya pangan yang aman dan halal bagi konsumen. Sertifikat produk halal tak hanya dapat menjadi penyaring ,sertifikat ini dapat menjadi nilai jual Indonesia  terutama saat wisata syariah tengah populer, produk halal juga menjamin keamanan dan kesehatan barang yang berbeda.

Dalam menghadapi permasalahan tersebut Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Dina Perdagangan dan perindustrian berupaya melakukan program penerapan standarisasi keamanan pangan dengan meningkatkan pengetahuan dan kesadaran produsen pangan tentang mutu dan keamanan pangan melalui fasilitas sertifikasi pangan industri rumah tangga (P-IRT) dan sertifikat halal.

Bupati pun Berharap para IKM ysng mengikuti penyuluhan ini dapat meningkatkan mutu produk pangan yang dihasilkan sesuai dengan standar mutu dan keamanan pangan, dan meningkatnya jumlah industri pangan yang memenuhi ketentuan dan peraturan per undang-undangan, ungkapnya.**IP
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: