Navigation

Penataan Kelembagaan Untuk Pelayan Lebih Baik






Pemerintah Kabupaten Kuningan melalui Bagian Organisasi Setda kabupaten Kuningan menyelenggarakan sosialisasi pemetaan urusan pemerintahan dalam rangka penataan kelembagaan pemerintah daerah kabupaten Kuningan Kuningan. Acara yang diselenggarakan di aula Purbawisesa tersebut berlangsung pada hari Rabu 923/3) da dihadiri oleh Sekretaris Daerah kabupaten Kuningan Drs. H. Yosep Setiawan M.Si, Para Sekretaris SKPD dan para Sekretaris Kecamatan Se-Kabupaten Kuningan.
Drs. Yudi Nugraha M.Pd dalam Laporannya menjelaskan bahwa tujuan dari diselenggarakannya acra tersebut adalah untuk pemetaan urusan sosialisasi kewenangan pemda, sebagai bahan pentaan Organisasi Perangkat daerah yang ada di Kabupaten Kuningan “ peserta kegiatan ini berjumlah 120  orang yang terdiri dri sekdis/sekban/sekcam/kasubag program SKPD dan Kasubag Umum Kecamatan se-Kabupaten Kuningan”
Drs. H. Yosep Setiawan M.Si dalam sambutanya menjelaskan bahwa pelaksanaan penataan kelembagaan pemerinta daerah tidak cukup hanya memenuhi aturan saja merubah struktur organisasi, namun perlu juga ada perubahan pola pikir (mind Setting) dari para aparatur penyelenggara pemerintahan agar bekerja keras, cerdas, iklas dan tuntas” serta harus diiringi juga dengan penataan dalam aspek-aspek lain yaitu sarana prasarana, keuangan, teknologi dan tata hubungan kerja antar SKPD agar dapat melaksanakan pembangunan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik”
Sekretaris daerah Kabupaten Kuninga juga mengungkapkan bahwa dasar utama  pembentukan perangkat daerah adalah adanya urusan pemerintan yang disahkan kepada daerah yang terdiri dari atas urusan pemerintahan wajib dan urusan pemerintahan pilihan, untuk urusan pemerintahan wajib dibagi atas urusan pemerintahan yang berkaitan dengan pelayanan dasar urusan pemerintahan yang tidak berkitan dengan pelayanan dasar dan untuk pemebentukan perangkat daerah harus mempeertimbangkan faktor jumah peduduk, luas wilaayah dan kemampuan keuangan daerah serta besaran beban tugas sesuai dengan urusan  pemerintahan yang diserahkan kepada daerah sebagai madat yang wajib dilaksanakan oleh setiap daerah melalui perangkat daerah
“ saya berharap hasil kegiatan ini, dapat menjadi masukan bahan kebijakan penataan kelembagaan pemerintah Kabupaten Kuningan ke depan, sambil menunggu peraturan pemerintah tentang organisasi perangka daera pengganti peraturan pemerintah Nomor 41 tahun 2007 diterbitkan, kta sudah siap dan tidak ,ketinggalan dengan kabupaten/kota lain” kata Sekretaris Daerah.----YHN----
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: