Navigation

INDUSTRI RUMAH TANGGA IKUTI SERTIFIKASI





Sebanyak 160 orang mengikuti sertifikasi Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dan 30 orang peserta mengikuti kegiatan sertifikasi halal yang berasal dari kelompok usaha makanan olahan pangan dikabupaten Kuningan yang diselanggarakan oleh Dinas Perindustrian dan Perdangan Kabupaten Kuningan pada kamis (10/3) di Wisma Permata Kuningan. Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuningan Hj. Utje Ch Suganda, Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan  Drs. Agus Sadeli M.Pd.
Bupati Kuningan Hj Utje Ch Suganda dalam sambutannya  menjelaskan bahwa salah satu kekuatan perekonomian daerah tidak akan bisa terlepas dari kekuatan sektor industri pangan dan Kabupaten Kuningan didominasi Industri skala rumah tangga dan menengah dimana sebagian besar industri rumah tangga dan menengah yang ada dikabupaten Kuningan merupakan Industri yang masih berorientasi kepasar lokal” kedepannya akan terus dipacu agar industri rumah tangga dan menengah dapat menerobos pasar regional maupun ekspor, sehingga digarapkan dapat memberikan nilai lebih baik dan mampu mengahsilkan devisa”
Bupati Kuningan juga  menekankan bahwa sertifikat produk halal, tidak hanya dapat menjadi penyaring, sertifikasi ini dapat menjadi nilai jual Indonesia, terutama saat wisata syariah tengah populer. Produk halal juga menjamin keamanan dan kesehatan barang yang beredar “ namun, masih kurangnya tanggung Jawab dan kesadaran produsenpengolahan pangan berskala rumah tangga terhadap keamanan pangan tampak dari penerapan cara  berproduksi pangan baik yang mash belum memenuhi standar hal. Ini tergambar dari 3735 IKM di Kabupaten Kuningan, hanya 1.128 IKM yang baru memiliki sertifikat P-IRT dan 430 IKM yang baru memiliki sertifikat halal”
 “ dalam menghadapi permasalahan tersebut pemerintsh kabupaten kuningan tersebut, pemerintah kabupaten Kuningan melalui Dinas Perindustrian dan Perdangan kabupaten Kuningan, berupaya melakukan program penerapan standarisasi keamanan pangan dengan meningkatkan penegetahuan dan kesadaran produsen pangan tentang mutu dan keamanan pangan melalui fasilitas sertifikasi industri rumah tangga (P-IRT) dan sertifikasi halal” katan Bupati Kuningan.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdangan Drs. Agus Sadeli M.Pd berharap para IKM  yang mengikuti penyuluhan tersebut dapat meningkatkan mutu produk pangan yang dihasilkan sesuai  dengan standar mutu  dan keamanan pangan, lalu meningkatkannya jumlah industri pangan yang memenuhi ketentuan dan peraturan perundang-undangan keamanan pangan “ kegiatan ini kami lakukan agar para IKM di Kabupaten Kuningan maju. Ini bentuk perhatian pemerintah terhadap para IKM, kegiatan ini ini selalu dilakukan oleh Disperindag” ----YHN---


Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: