Navigation

KADES HARUS CIPTAKAN KONDUSIFITAS





Perbedaan yang terjadi dalam proses pemilihan Kepala Desa hanya merupakan variasi dalam berdemokrasi, pada saat pelantikan berlangsung baik pihak yang mendukung dan tidak mendukung dalam proses pemilihan dapat bersatu padu menyukseskan proses pelantikan tersebut. Sumpah yang diucapkan dalam pelantikan tentunya merupakan tanggung jawab yang harus diemban oleh para kepala desa dalam menjalankan amanah dari rakyat, diharapkan dalam menjalankan amanah kepala desa harus senantiasa mementingkan kepentingan warga masyarakat.
Intinya perbedaaan pendapat pada saat pemilihan Kepala Desa merupakan hal yang sangat wajar sebagai bentuk dinamika dan kesadaran masyarakat untuk mempergunakan hak pilihnya, hal itu juga merupakan konsekuensi dari sebuah perhelatan demokrasi di tingkat  desa.
Hal tersebut disampaikan Bupati H. Aang Hamid Suganda saat melantik 5 Kepala Desa, Rabu (15/3) di Balai Desa Babatan Kecamatan Kadugede, ke-5 Kades tersebut diantaranya Sunarman, S.Ag, Kepala Desa Babatan Kecamatan Kadugede, Warno Kepala Desa Pinara Kecamatan Ciniru, Yayat Wahyu Hidayat Kepala Desa Cibinuang Kecamatan Kuningan, Kadarisman Kepala Desa Cileuleuy Kecamatan Cigugur, serta Osa Maliki Kepala Desa Parung Kecamatan Darma.
Ikut menghadiri Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Acep Purnama S.H, M.H, Kapolres Kuningan AKBP Wahyu Bintoro Hari Bawono, SIK.MH, Dandim 0615 Kav. Sugeng Waskito Aji, Ketua Kejaksaan Negeri Refly, SH, MH, serta Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Drs. H Yayan Sofyan, MM.
Lebih lanjut Bupati Aang menuturkan, suksesi kepemimpinan disemua tingkatan, merupakan sebuah hal yang lazim termasuk didalamnya suksesi kepemimpinan di desa melalui kegiatan pemilihan kepala desa. Atas hal tersebut, kiranya semua pihak dapat menyikapi proses pemilihan kepala desa tersebut secara arif dan bijaksana.
Proses penyelenggaraan pemilihan kepala desa membuka ruang bagi demokrasi yang menganjurkan kebersamaan, toleransi, anti kekerasan, plurarisme, dan kesetaraan gender.”Kemenangan calon kepala desa merupakan kemenangan seluruh warga masyarakat, terpilihnya kepala desa merupakan salah satu pintu masuk dalam rangka membawa desa kearah yang lebih maju, demokratis dan sejahtera, sehingga tidak ada alasan bagi komponen masyarakat desa manapun untuk tidak mendukung kepemimpinan kepala desa,” tandasnya.
Menurutnya, hal  yang sangat penting dipupuk dan dikembangkan kedepan adalah kembali melakukan rekonsiliasi. Perbedaaan yang sempat terjadi pada saat pemilihan, digantikan dengan satu semangat kesatuan dan persatuan untuk membangun desa menuju masyarakat yang maju, dan sejahtera, sehingga tidak dikenal kelompok pendukung dan bukan pendukung.”Dalam perjalanan pembangunan dibutuhkan adanya kebersamaan, persatuan yang utuh dengan demikian para Kepala Desa yang baru dilantik harus bisa menciptakan kondisi yang kondusif,” tandasnya
Pada waktu yang bersamaan Wakil Bupati Kuningan Drs. H. Momon Rochmana, MM, melantik 6 orang Kepala Desa bertempat di Desa Kertayasa Kecamatan Sindangagung.(Beben)

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: