Navigation

Bupati Kuningan Buka Bimbingan Teknis Pengawas lapangan dan Direksi Teknis penerima hasil pekerjaan


Bertempat di Wisma Permata pada Hari senin (19/3) Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda secara resmi membuka Bimbingan Teknis Pengawas lapanga  dan Direksi Teknis penerima hasil pekerjaan. Hadir dalam acara tersebut Asisten Pembangunan, Ekonomi dan Kesejahteraan Rakyat  Drs.H. Kamil Ganda Permadi,M.M, Ketua Komisi C   DPRD Kabupaten Kuningan, Kepala Diklat PU wilayah II Bandung para undangan serta para peserta bintek.

Kepala Bagian Pembangunan Drs. Dadi Haryadi, M.Si selaku ketua panitia dalam laporanya menjelaskan bahwa tujuan dari diadakannya bintek tersebut adalah untuk meningkatkan pemahaman serta kepatuhan terhadap aturan perundang-undangan yang berlaku “ untuk materi yang akan diberikan yaitu : manajemen pengelolaan proyek, kebijakan pengawasan, pengawasan kuantitas kontruksi, pekerjaan kontruksi bidang sumber daya air, pekerjaan kontruksi bidang perumahan dan pemukiman, pekerjaan kontruksi bidang kebinamargaan sedangkan untuk nara sumber berasal dari Balai diklat PU wilayah III Bandung, dan dari Dinas Tata Ruang dan Cipta Karya Kabupaten Kuningan untuk peserta  berjumlah 150 orang” kata Drs. Dadi Haryadi, M.Si.

Sementara itu Bupati Kuningan H. Aang Hamid Suganda dalam sambutannnya mengungkapkan bahwa pemerintah berharap kedepannya baik para pengawas lapangan maupun kepada direksi teknis/panitia penerima hasil pekerjaan dapat lebih profesional, teliti,memiliki integritas moral tinggi, disiplin serta tanggung jawab yang besar dalam pelaksanaan tugas  dan pekerjaan. “ selain itu juga yang tidak kalah penting yaitu mematuhi segala peraturan yang telah ditetapkan sehingga pada akhirnya kualitas pekerjaan dapat tercapai dengan baik, yaitu tepat mutu, tepat waktu, tepat sasaran sesuai tuntutan masyarakat dan saya minta kepada para pengawas dan direksi/panitia penerima hasil pekrjaan dalam pelaksanaan pekerjaan dalam melaksanakan pekerjaan jangan sampai saudara diatur dan dikendalikan oelh rekanan serta saudara harus tegas dalam menindak apabila pekerjaan ada hal-hal yang tidak sesuai dengan gambar, bestek dan aturan yang telah disepakati dalam kontrak”.tambah Bupati Kuningan.(yohanes)

Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: