Humas Setda Kuningan- Bupati
Kuningan H. Acep Purnama, SH., MH, mendapatkan Penghargaan Nasional “KADIN
Award” yang diserahkan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Indonesia, H. Rosan Perkasa Roeslani dan disaksikan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH. Ma'ruf Amin yang berlangsung di The Westin Resort, Nusa Dua, Bali,
(29/11/2019).
Penghargaan ini diberikan dalam
Rapat Pimpinan Nasional (RAPIMNAS) KADIN Tahun 2019 yang dilaksanakan selama 2
hari mulai tanggal 28-29 November 2019. Penghargaan tersebut diberikan atas
dasar berbagai informasi, fakta dan verifikasi di lapangan, eksistensi, tertib
dan semangat KADIN Kuningan.
Menurut Ketua KADIN Kuningan H. Uba
Subari, Ak menyampaikan bahwa penghargaan ini sebagai bentuk keseriusan
Kabupaten Kuningan dalam hal pembangunan daerah yang harus dilakukan secara
bersama-sama. Bukan hanya oleh pemerintah dan masyarakat tapi juga swasta.
Dimana KADIN adalah wadah tunggal pengusaha, perusahaan, koperasi, asosiasi,
dan BUMD,” ungkap Uba.
Lanjut ia jelaskan soal Exsistensi
KADIN, tentu tidak lepas dari peran pemangku kebijakan, baik eksekutif maupun legislatif.
Terlebih Pemerintah Kabupaten Kuningan memiliki kepedulian dan support penuh
untuk memudahkan berjalannya tugas dan fungsi KADIN.
Serta guna berperan terbuka dalam
pembangunan ekonomi daerah, KADIN juga telah mendapat berbagai peluang
optimalisasi potensi daerah untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),
termasuk pemberdayaan aset-aset idol, atau lahan tidur milik pemerintah daerah
yang menjadi bagian terpenting, karena peran swasta betul-betul sangat
dibutuhkan dalam akselerasi pembangunan daerah.
Sementara itu Bupati
menuturkan komitmennya untuk terus
mendorong seluruh pengusaha dengan berbagai klasifikasi untuk menjadi Anggota
KADIN. Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Kuningan untuk memasukan syarat bagi pemohon perizinan usaha agar memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) KADIN.
“Dengan komitmen tersebut juga diperkuat
dengan rencana penerbitan surat edaran, Perbup, hingga Perda yang diarahkan
pada hal tersebut, Tim KADIN Kuningan masih tengah memproses kajian akademis
yang selanjutnya masuk pada tahap konsultasi dan perumusan,” ungkap Bupati. (Pubdok).
Post A Comment:
0 comments: