Humas Setda Kuningan – Bunda PAUD Kabupaten Kuningan,
Hj. Ika Acep Purnama menghadiri Kegiatan Peningkatan Kompetensi Guru PAUD
Melalui Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Tahun 2019, yang diselenggarakan oleh PD
HIMPAUDI Kabupaten Kuningan, di Sekretariat PD HIMPAUDI Jalan Raya Jalaksana, Jum’at
(29/11/2019).
Ketua HIMPAUDI Kabupaten
Kuningan, Timu, S.Pd MM, dalam laporannya menjelaskan Kegiatan Peningkatan
Kompetensi Guru PAUD Melalui Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Tahun 2019,
diikuti sebanyak 80 peserta dari lembaga PAUD Se-Kabupaten Kuningan. Adapun yang
menjadi pematerinya yakni yang sudah mengikuti PCP / TOT dan refres stunting
dari Kabupaten Kuningan.
“Rangkaian kegiatan Diksar Guru
PAUD adalah mengikuti tatap muka 48 jam mulai dari hari Senin 25 – 29 November
2019. Dilanjutkan dengan Tugas Mandiri selama 210 jam atau 30 hari, yang akan
di mulai pada tanggal 02 Desember 2019 hingga 04 Januari 2020,”terangnya.
Kualifikasi Guru PAUD sesuai
Permendikbud 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini.
Diantaranya, Pendidikan S1 PGPAUD disebut Guru, D2 PGTK disebut Guru Pendamping
dan SMA/Diklatsar disebut Guru Pendamping Muda.
Dalam sambutannya, Bunda PAUD
Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama memberikan apresiasi yang
setinggi-tingginya dan sangat mendukung kepada PD HIMPAUDI Kabupaten Kuningan,
atas terlaksananya kegiatan ini. Banyak sekali manfaat yang diperoleh,
diantaranya bagi pendidik dapat meningkatkan kompetensi pendidikan para
pendidik PAUD, menambah wawasan dan pengalaman, memahami karakteristik peserta
didik, memahami tumbuh kembang anak dan meningkatkan rasa percaya diri bagi
para pendidik PAUD.
“Manfaat juga didapatkan bagi
anak didik, diantaranya anak semakin berkualitas dan semakin berkarakter karena
kunci kualitas anak ada di dalam guru yang berkualitas. Terutama manfaat bagi
lembaga, kepercayaan masyarakat akan terus meningkat ketika lembaga pendidikan
sudah terbukti berkualitas,”terang Ika.
Sebagaimana telah kita ketahui
bahwa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program prioritas pertama dan
utama dalam fokus pembangunan pendidikan di negara kita. Keberhasilan PAUD
tidak terlepas dari peran pendidik PAUD, mengingat peran utamanya dalam
mengasuh, merawat, mendidik dan melindungi dalam upaya memaksimalkan seluruh
sel otak yang sejak lahir sudah terbentuk.
“Pendidik PAUD merupakan tenaga
profesional yang tugasnya bukan hanya merencanakan dan melaksanakan proses
pembelajaran, melakukan penilaian, lalu selesai, tidak sampai disitu saja.
Namun juga melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik.
Sehingga karena beban tugas yang tak mudah inilah, pendidik PAUD dituntut untuk
terus maju meningkatkan kompetensi dirinya,”papar Ika saat memberikan motivas
kepada puluhan peserta Diklat.
Berkaitan dengan peningkatan
kompetensi pendidik PAUD, saat ini Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan
kepada lembaga penyelenggara UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten/Kota
untuk berperan serta dalam penyelenggaraan diklat tingkat dasar bagi PTK PAUD.
Dukungan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan berupa dana yang disalurkan
melalui rekening bank yang bersangkutan oleh Balai Pengembangan PAUD Non Formal
dan Informal (BPPAUDNI) yang sifatnya stimulan, tidak mengikat dan disesuaikan
dengan kemampuan APBD Daerah.
“Seperti yang telah disampaikan
sebelumnya bahwa manfaat pelaksanaan diklat ini bukan hanya untuk pendidik PAUD
dalam menumbuhkan rasa percaya dirinya dalam mengasuh dan mendidik anak. Namun
juga pada lembaga PAUD yaitu dengan bertambahnya kepercayaan masyarakat untuk
menyerahkan pendidikan anaknya kepada lembaga PAUD tersebut. Dan yang menjadi
Goals adalah terbentuknya anak yang berkualitas dan berkarakter
baik,”pungkasnya. (handy).
Post A Comment:
0 comments: