Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia
(BKPSDM) Kabupaten Kuningan meralat pengumunan penutupan seleksi Calon Pegawai
Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan,
yang semula ditutup tanggal 25 Nopember 2019, menjadi tanggal 26 Nopember 2019.
Ralat tersebut disampaikan melalui surat nomor :
813/12507/Peng.Pem tanggal 25 Nopember 2019 tentang Ralat Jadwal Penutupan
Pendaftaran Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
Tahun Anggaran 2019.
Terbitnya surat tersebut merupakan tindak lanjut surat
Kepala Badan Kepegawaian Negara nomor : K 26-30/V 189-3/99 tanggal 19 Nopember
2019 perihal Batas Waktu Pendaftaran CPNS 2019 dan menindaklanjuti perubahan
periode pendaftaran pada portal https://sscasn.bkn.go.id/ oleh Badan Kepegawaian Negara
selaku Panitia Seleksi CPNS Nasional tahun 2019.
Dalam pengumuman sebelumnya, yakni dalam surat nomor : 813/12506/Peng.Pem
tanggal 22 Nopember 2019 tentang Ralat Kedua Pengumunan Bupati Kuningan tentang
Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan Tahun
Anggaran 2019, tertulis batas penutupan pendaftaran tanggal 25 Nopember 2019, tetapi
dengan adanya pengumunan dalam surat tersebut, batas akhir pendaftaran CPNS
tahun 2019 menjadi tanggal 26 Nopember 2019. (Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: