Navigation

130 PNS Kuningan Terima SK Pensiun











Humas Setda-Sebanyak 130 Pegawai Negeri Sipil (PNS)  di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dan dilepas Masa Purna Bhaktinya yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 Januari hingga 1 Maret 2020.  Penyerahan SK pensiun secara simbolis diberikan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Kuningan Uca Somantri, M.Si. dan disaksikan undangan lainnya. 

Drs. Ade Priatna, Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kuningan, mengatakan, dengan  kegiatan ini diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada PNS yang akan memasuki batas usia pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan tepat waktu, tepat gaji, dan tepat orang.

Adapun PNS yang pensiun terhitung 1 Januari hingga 1 Maret 2020 sebanyak 130 orang,  berdasarkan jabatan diantaranya, Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II),  Yaitu Asisten Pembangunanan, Asisten Pemerinthan dan Kesejahteraan, dan Keapala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrator (Eselon III), Pengawas (Eselon IV), Guru, Arsiparis, Bidan, Pengawas, Penilik, Perawat, dan Pelaksana.

Drs. H.Dadang Supardan, M.Si selaku Asisten Pemerinthan dan Kesejahteraan salah satu PNS dengan TMT pensiun 1 Januari 2020, menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sudah dilakukan karena tidak bisa melakukan banyak hal untuk Kuningan. Dan semoga  pembangunan di Kuningan mulus rahayu berkah selamat untuk memberikan kesejahteraan, tetap sehat buat semuanya, dan senantiasa bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan.

Wabup Mengatakan, Surat Keputusan pensiun yang diberikan beberapa bulan sebelum memasuki masa pensiun, merupakan pengoptimalan pelayanan kepada para pegawai yang akan memasuki batas usia pensiun. Kendati sudah menerima SK pensiun sebelum berlakunya keputusan dimaksud agar tidak mengalami penurunan kinerja dengan beranggapan setelah menerima SK Pensiun terbebas dari tugas pokoknya sebagai PNS.

“Kendati SK Pensiun telah diterima, tetapi penilian  prestasi kerja pegawai akan tetap berlangsung sampai pegawai memasuki  masa pensiun. Semoga masa pensiun  dapat dijalani dengan  dengan perasaan  bahagia dan tetap bersemangat karena mempunyai aktivitas yang bermanfaat  tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain,”ungkapnya.

Wabup juga menyampaikan atas nama pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian bapak, ibu semua yang telah mengawal pembangunan Kuningan. Semoga menjadi catatan kebaikan yang diterima oleh Allah SWT.  (nana/pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: