Humas Setda-Sebanyak 130 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan
menerima penyerahan Surat Keputusan (SK) pensiun dan dilepas Masa Purna
Bhaktinya yang mencapai batas usia pensiun TMT 1 Januari hingga 1 Maret
2020. Penyerahan SK pensiun secara
simbolis diberikan Wakil Bupati Kuningan, H.M. Ridho Suganda didampingi Kepala
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kab. Kuningan Uca Somantri,
M.Si. dan disaksikan undangan lainnya.
Drs. Ade Priatna, Kepala Bidang
Pengadaan, Pemberhentian, dan Pembinaan Aparatur pada BKPSDM Kuningan,
mengatakan, dengan kegiatan ini
diharapkan dapat mengoptimalkan pelayanan kepada PNS yang akan memasuki batas
usia pensiun di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuningan dengan tepat waktu,
tepat gaji, dan tepat orang.
Adapun PNS yang pensiun terhitung
1 Januari hingga 1 Maret 2020 sebanyak 130 orang, berdasarkan jabatan diantaranya, Pimpinan
Tinggi Pratama (Eselon II), Yaitu
Asisten Pembangunanan, Asisten Pemerinthan dan Kesejahteraan, dan Keapala Dinas
Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, Administrator (Eselon III),
Pengawas (Eselon IV), Guru, Arsiparis, Bidan, Pengawas, Penilik, Perawat, dan
Pelaksana.
Drs. H.Dadang Supardan, M.Si selaku
Asisten Pemerinthan dan Kesejahteraan salah satu PNS dengan TMT pensiun 1
Januari 2020, menyampaikan permohonan maaf atas apa yang sudah dilakukan karena
tidak bisa melakukan banyak hal untuk Kuningan. Dan semoga pembangunan di Kuningan mulus rahayu berkah
selamat untuk memberikan kesejahteraan, tetap sehat buat semuanya, dan
senantiasa bersyukur atas nikmat yang Allah SWT berikan.
Wabup Mengatakan, Surat Keputusan
pensiun yang diberikan beberapa bulan sebelum memasuki masa pensiun, merupakan
pengoptimalan pelayanan kepada para pegawai yang akan memasuki batas usia
pensiun. Kendati sudah menerima SK pensiun sebelum berlakunya keputusan
dimaksud agar tidak mengalami penurunan kinerja dengan beranggapan setelah
menerima SK Pensiun terbebas dari tugas pokoknya sebagai PNS.
“Kendati SK Pensiun telah
diterima, tetapi penilian prestasi kerja
pegawai akan tetap berlangsung sampai pegawai memasuki masa pensiun. Semoga masa pensiun dapat dijalani dengan dengan perasaan bahagia dan tetap bersemangat karena
mempunyai aktivitas yang bermanfaat
tidak hanya untuk diri sendiri tetapi juga untuk orang lain,”ungkapnya.
Wabup juga menyampaikan atas nama
pribadi dan pemerintah daerah mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi-tingginya atas pengabdian bapak, ibu semua yang telah mengawal pembangunan
Kuningan. Semoga menjadi catatan kebaikan yang diterima oleh Allah SWT. (nana/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: