Humas Setda Kuningan – Bunda
PAUD Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama menghadiri Kegiatan Peningkatan
Kompetensi Diklat Berjenjang Tingkat Dasar Bagi Guru Pendamping Muda Pendidik
PAUD Tahun 2019, yang diselenggarakan oleh IGTKI-PGRI, di Restaurant Lembah
Ciremai, Selasa (26/11/2019).
Dalam sambutannya, Bunda PAUD
Kabupaten Kuningan, Hj. Ika Acep Purnama memberikan apresiasi yang
setinggi-tingginya dan sangat mendukung kepada IGTKI – PGRI Kabupaten Kuningan,
atas terlaksananya kegiatan ini. Banyak sekali manfaat yang diperoleh,
diantaranya bagi pendidik dapat meningkatkan kompetensi pendidikan para
pendidik PAUD, menambah wawasan dan pengalaman, memahami karakteristik peserta
didik, memahami tumbuh kembang anak dan meningkatkan rasa percaya diri bagi
para pendidik PAUD.
“Manfaat juga didapatkan bagi anak
didik, diantaranya anak semakin berkualitas dan semakin berkarakter karena
kunci kualitas anak ada di dalam guru yang berkualitas. Terutama manfaat bagi
lembaga, kepercayaan masyarakat akan terus meningkat ketika lembaga pendidikan
sudah terbukti berkualitas,”terang Ika.
Sebagaimana telah kita ketahui bahwa
Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) merupakan program prioritas pertama dan utama
dalam fokus pembangunan pendidikan di negara kita. Keberhasilan PAUD tidak
terlepas dari peran pendidik PAUD, mengingat peran utamanya dalam mengasuh,
merawat, mendidik dan melindungi dalam upaya memaksimalkan seluruh sel otak
yang sejak lahir sudah terbentuk.
“Pendidik PAUD merupakan tenaga profesional
yang tugasnya bukan hanya merencanakan dan melaksanakan proses pembelajaran,
melakukan penilaian, lalu selesai, tidak sampai disitu saja. Namun juga
melakukan pembimbingan, pengasuhan dan perlindungan anak didik. Sehingga karena
beban tugas yang tak mudah inilah, pendidik PAUD dituntut untuk terus maju
meningkatkan kompetensi dirinya,”papar Ika saat memberikan motivas kepada
puluhan peserta Diklat.
Berkaitan dengan peningkatan
kompetensi pendidik PAUD, saat ini Pemerintah Pusat telah memberikan dukungan
kepada lembaga penyelenggara UPTD Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) Kabupaten/Kota
untuk berperan serta dalam penyelenggaraan diklat tingkat dasar bagi PTK PAUD. Dukungan
tersebut diberikan dalam bentuk bantuan berupa dana yang disalurkan melalui
rekening bank yang bersangkutan oleh Balai Pengembangan PAUD Non Formal dan
Informal (BPPAUDNI) yang sifatnya stimulan, tidak mengikat dan disesuaikan
dengan kemampuan APBD Daerah.
“Seperti yang telah disampaikan
sebelumnya bahwa manfaat pelaksanaan diklat ini bukan hanya untuk pendidik PAUD
dalam menumbuhkan rasa percaya dirinya dalam mengasuh dan mendidik anak. Namun juga
pada lembaga PAUD yaitu dengan bertambahnya kepercayaan masyarakat untuk
menyerahkan pendidikan anaknya kepada lembaga PAUD tersebut. Dan yang menjadi
Goals adalah terbentuknya anak yang berkualitas dan berkarakter baik,”pungkasnya.
(handy).
Post A Comment:
0 comments: