Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada S.T, menghadiri acara Lomba Menu dan Sosialisasi Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 35 tahun 2018 tentang keamanan pangan segar di Kabupaten Kuningan, bertemapat di Taman Pandapa Kuningan, Rabu (18/072018). Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provins Jawa Barat, Kepala Badan Diklat Sumber Daya Manusia Jawa Barat, Para Kepala Dinas Kabupaten Kuningan, Para Camat Se-Kabupaten Kuningan, Ibu Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Kepala UPTD Se-Kaputen Kuningan, beserta jajaran.
Ketua Pelaksana H. Sanusi M.P. Beliau mengatakan, tujuan dari diadakannya perlombaan ini ialah untuk mengenalkan dan mengedukasi menu makanan asli produk lokal Kabupaten Kuningan menjadi kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi bagi masyarakat Kuningan. “Karena dengan kebutuhan pangan yang bergizi secara tidak langsung dapat berdampak baik terhadap kecerdasan anak,” pungkasnya.
Lalu
Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan pun berkesempatan memberikan
sambutannya, “Tersisihnya pangan lokal oleh produk interlokal harus segera kita
antisipasi, karena jika tidak produk lokal pangan asli Kuningan ini benar-benar
sulit untuk kita konsumsi. Maka dari itu marilah kita bersatu untuk
mengkonsumsi kembali pangan lokal untuk kesejahteraan kita bersama sebagai
masyarakat Kabupaten Kuningan,” paparnya.
Sementara
Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada S,T. yang turut hadir dalam acara tersebut
menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik atas terselenggaranya acara
tersebut Beliau berharap dengan penyelenggaraan kegiatan lomba ini dapat
meningkatkan ketahanan pangan lokal di Kabupaten Kuningan. “Upaya ini hendaknya
semakin menyadarkan dan menggerakan kita untuk lebih mendayagunakan potensi
pangan lokal untuk dijadikan berbagai macam makanan olahan dan menu seimbang
dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Dede.
Acara
ini pun sejalan dengan peraturan daerah nomor 1 Tahun 2015 tentang ketahanan
pangan, peraturan Bupati nomor 30 tahun 2017 tentang penggunaan pangan
pituin/pangan lokal, peraturan Bupati nomor 6 tahun 2018 tentang pengelolaan
cadangan pangan dan sekarang peraturan Bupati nomor 35 tahun 2018 tentang
keamanan pangan pasar.(Iip/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: