Navigation

Sosialisasi Potensi Pangan Lokal Kabupaten Kuningan






Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada S.T, menghadiri acara Lomba Menu dan Sosialisasi Peraturan Bupati (PERBUP) nomor 35 tahun 2018 tentang keamanan pangan segar di Kabupaten Kuningan, bertemapat di Taman Pandapa Kuningan, Rabu (18/072018). Turut hadir Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan Provins Jawa Barat, Kepala Badan Diklat Sumber Daya Manusia Jawa Barat, Para Kepala Dinas Kabupaten Kuningan, Para Camat Se-Kabupaten Kuningan, Ibu Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Kepala UPTD Se-Kaputen Kuningan, beserta jajaran.

Ketua Pelaksana H. Sanusi M.P. Beliau mengatakan, tujuan dari diadakannya perlombaan ini ialah untuk mengenalkan dan mengedukasi menu makanan asli produk lokal Kabupaten Kuningan menjadi kebutuhan pangan yang sehat dan bergizi bagi masyarakat Kuningan. “Karena dengan kebutuhan pangan yang bergizi secara tidak langsung dapat berdampak baik terhadap kecerdasan anak,” pungkasnya.

Lalu Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Kuningan pun berkesempatan memberikan sambutannya, “Tersisihnya pangan lokal oleh produk interlokal harus segera kita antisipasi, karena jika tidak produk lokal pangan asli Kuningan ini benar-benar sulit untuk kita konsumsi. Maka dari itu marilah kita bersatu untuk mengkonsumsi kembali pangan lokal untuk kesejahteraan kita bersama sebagai masyarakat Kabupaten Kuningan,” paparnya.

Sementara Wakil Bupati Kuningan Dede Sembada S,T. yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan apresiasinya dan menyambut baik atas terselenggaranya acara tersebut Beliau berharap dengan penyelenggaraan kegiatan lomba ini dapat meningkatkan ketahanan pangan lokal di Kabupaten Kuningan. “Upaya ini hendaknya semakin menyadarkan dan menggerakan kita untuk lebih mendayagunakan potensi pangan lokal untuk dijadikan berbagai macam makanan olahan dan menu seimbang dalam kehidupan sehari-hari,” ucap Dede.

Acara ini pun sejalan dengan peraturan daerah nomor 1 Tahun 2015 tentang ketahanan pangan, peraturan Bupati nomor 30 tahun 2017 tentang penggunaan pangan pituin/pangan lokal, peraturan Bupati nomor 6 tahun 2018 tentang pengelolaan cadangan pangan dan sekarang peraturan Bupati nomor 35 tahun 2018 tentang keamanan pangan pasar.(Iip/Pubdok)



Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: