Humas Setda- Pemerintah Pusat bekerjasama dengan Pemerintah
Daerah secara terus menerus melaksanakan
kegiatan Bantuan program BSPS (Bantuan
Stimulan Perumahan Swadaya). Agar
terpenuhinya kebutuhan rumah yang sehat dan layak huni bagi masyarakat
berpenghasilan rendah.
Hal itu disampaikan Bupati
Kuningan H. Acep Purnama pada acara penyerahan secara simbolis buku “Tabungan
BSPS” kepada penerima bantuan, berlangsung di Desa Cipondok, Senin (16/7/2018).
Hadir Koramil, Kapolsek Setempat dan jajaran pejabat Dinas Perumahan,
Permukiman, dan Pertanahan Kab. Kuningan.
Bupati Kuningan menjelaskan,
program BSPS ini untuk memberdayakan masyarakat
berpenghasilan rendah agar mampu membangun atau meningkatkan kualitas
rumah secara swadaya sehingga dapat menghuni rumah yang layak dalam lingkungan
yang sehat dan aman.
Sementara itu Kepala Dinas PUPR
Kuningan melalui Plt Kabid Perumahan menerangkan, program BSPS di Kuningan sudah berlangsung sejak tahun
2018 sampai sekarang. Bantuan ini merupakan program pemerintah melalui
kementrian PUPR bekerjasama dengan perangkat daerah. dengan berbentuk uang yang
masuk ke rekening masing-masing penerima
bantuan.
“Namun dalam pemanfaatannya telah
diatur dalam Permen No.07/PRT/M/2018 tentang bantuan stimulan perumahan swadaya yang mengharuskan penerima
bantuan membentuk kelompok penerima bantuan (KPB) menunjuk toko material sebagai penyalur bahan bangunan dan membuat
pesanan barang sesuai harga kesepakatam dan kebutuhan senilai bantuan,”jelasnya.
Ia menyebutkan, adapun jumlah
bantuan sebesar Rp 15.000.000,- per penerima bantuan, dengan rincian untuk
pembelian bahan bangunan sebesar Rp 12.500.000,- dan bantuan HOK Rp 2.500.000,-
. untuk pembayaran ke toko material dilakukan dengan cara pemindahan buku dari
rekening penerima bantuan ke rekening
toko setelah ada bukti pengiriman barang dan dilakukan 2 tahap.
Dalam pelaksaannya program ini
melibatkan beberapa pihak, seperti Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), 23
Kelompok penerima bantuan (KPB), 10 fasilitator masyarakat 1 korfas BSPS dan
Bank Jabar Banten sebagai penyalur dana.
Bantuan BSPS untuk tahun 2018
menurut ia sebanyak 472 unit. Yang terbagi
dibeberpa kecamatan untuk kecamatan
Cibingbin terbagi di 3 desa sebanyak 185
unit, diantaranya Desa Citenjo 100 Unit, Cipondok 65 unit, dan Sindangjawa 20
unit. Di Kecamatan Cimahi di 5 desa sebanyak 287 unit diantaranya, Desa
Mulyajaya 29 unit, Sukajaya 34 unit, Cikeusal
69 unit, Gunung sari 100 unit dan Margamukti 55 unit.
Ditambahkannya, setelah BSPS
dilaksanakan juga program Rutilahu untuk tahun 2018 sebanyak 680 unit yang
tersebar di 4 desa Kecamatan Cigandamekar,
sebanyak 5 desa kecamatan Pasawahan, 4 desa kecamatan Japara, 4 desa
Kecamatan cigugur. Dan Program DAK (Dana Alokasi Khusus) Perumahan tahun 2018
sebanyak 343 unit (bantuan pusat) tersebar untuk 16 desa yang ada di Kecamatan
Kuningan, Kec. Cigugur 6 desa dan Kecamatan Keramatmulya sebanyak 204
yang tersebar di 13 desa. (Suhendra/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: