Pemerintah Kabupaten Kuningan
melalui Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan (DPRPP), akan segera
membangun rumah Carwanto warga Dusun Pahing Desa/Kecamatan Ciawigebang, mengingat
rumah tersebut kondisinya tidak layak huni. Saat ini Carwanto tinggal dan
menghidupi ketiga adiknya, yaitu Casudin (13 Tahun), Windawati (11 tahun) dan
Rizki (6 tahun) setelah ditinggal oleh kedua orang tuanya.
Pembangunan rumah itu
atas perintah langsung Bupati Kuningan H. Acep Purnama, yang menginstruksikan
kepada Kepala Dinas Perumahan Permukiman
dan Pertanahan, H.M Ridwan Setiawan agar
segera membangun rumah tersebut. Bupati Acep merasa prihatin melihat kondisi
rumah milik warganya yang tidak layak huni, sehingga setiap ada laporan melalui
media masa maupun langsung ia cepat tanggap
untuk memberikan intruksi kepada instansi terkait.
Apalagi Bupati Acep
tetap konsen dalam menyikapi persoalan rumah tidak layak huni. Pada tahun 2018
ini ada 1986 unit rumah yang akan dibangun melalui bantuan Program Nasional
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dan 400 unit rumah akan dibangun
dengan dana yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuningan Tahun 2018.
“Ini atas perintah langsung pak bupati, mulai minggu depan rumah Carwanto dan adiknya akan
segera dibangun. Besok akan mulai merancang RAB-nya serta melakukan pengukuran
lahan bangunan,” kata Kepala Dinas Perumahan Permukiman dan Pertanahan
Kabupaten Kuningan, H.
M. Ridwan Setiawan.
Selain akan membangun
rumah Carwanto, pemerintah daerah juga akan membangun rumah Aso (51) warga
Dusun Wage dan Waslimah (51), warga Blok Pasirian Desa/Kecamatan Ciawigebang
yang sama kondisi rumahnya memprihatinkan. Ridwan menjelaskan,
rehab dua rumah tersebut akan dibangun dengan kucuran dana dari Pemerintah Kabupaten Kuningan, dibantu oleh swadaya warga
setempat, Sementara untuk rumah Carwanto murni dari Komunitas Peduli Umat dan
Baznas Kabupaten Kuningan.
Selain akan membangun
rumah, Bupati Kuningan H. Acep Purnama melalui Kepala DPRPP memberikan bantuan sembako bantuan uang kepada
Aso sebesar Rp 4 juta untuk kebutuhan pokok sehari hari. Sementara, langkah
cepat Bupati Acep Purnama diikuti oleh beberapa instansi. Seperti Dinas
Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta lembaga lain yang
berkaitan dengan kondisi tiga keluarga tersebut.
Kepala Dinas Ketahanan
Pangan dan Perikanan Kabupaten Kuningan, Ukas Suharfaputra, menyatakan bahwa keluarga Rutilahu itu akan
dimasukkan ke dalam Program Santunan Permanen JPP. Keluarga Rutilahu juga
akan mendapatkan bantuan secara rutin, berupa pemberian sembako diantaranya
beras, mie, ikan dalam kemasan, susu, minyak, gula, dan telur.
Sementara itu, Kepala
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar
berjanji akan membantu keinginan Carwanto dan ketiga adiknya untuk melanjutkan
sekolah di pondok pesantren.
“Saya siap untuk
memfasilitasi orang tua asuh dan pondok pesantren untuk pendidikan mereka.” kata
Dian Yanuar.(atisna/pubdok)
Post A Comment:
0 comments: