Navigation

Apresiasi Kewirausahaan Pemuda dan Pramuka 2018


Dalam rangka Apresiasi Kewirausahaan Pemuda dan Pramuka 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kesempatan kepada seluruh Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti kegiatan dimaksud.

Lah itu di sampaikan Bupati Kuningan melalui surat Nomor 400/ 2006/ Kesra tanggal 30 Juli 2018 yang di   tujukan kepada seluruh Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian lingkup Setda dan para camat Se- Kabupaten Kuningan, yang berisi.

                Ketentuan umum pemberian Apresiasi adalah sebagai berikut :

  1. Warga Negara Indonesia yang berusia 16-30 tahun di wilayah provinsi Jawa Barat dengan menunjukan KTP.
  2. Anggota organisasi kepemudaan atau pramuka yang ditunjukan oleh kartu anggota dan/atau rekomendasi dari organisasi.
  3. Sudah menjalankan usaha minimal dua tahun dan berskala mikro, kecil dan menengah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah.
  4. Berkomitmen untuk mengikuti kegiatan ini sampai selesai.
  5. Belum pernah memenangkan perlombaan sejenis.
  6. Bisnis bisa dijalankan sendiri atau berkelompok.
  7. Berbadan usaha yang memiliki perjanjian sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
  8. Formulir pendaftaran dapat diunduh melalui situs Pemerintah Provinsi Jawa Barat yaitu : http://www.jabarprov.go.id dan diajukan kepada Panitia Apresiasi Kewirausahaan Pemuda dan Daerah Provinsi Jawa Barat Jl. Diponegoro No. 22 Bandung. Batas waktu akhir pendaftaran tanggal 31 Agustus 2018.
  9. Informasi lebih lanjut dapat di peroleh melalui :
          Website               : http//www.jabarprov.go.id
          E-mail                  : inovasi.jabar18@gmail.com
          Telpon                 : (022) 4224852, 4232448, 4233347, 4230963
          Fax                       : (022) 4203450
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: