Navigation

WABUP KUNINNGAN SEMANGAT BINA PEMERINTAHAN DESA






Wakil Bupati Kuningan, Dede Sembada menunjukan keseriusannya dalam membina pemerintahan desa. Pembinaan desa  didampingi setiap camat yang dikunjungi. Rabu (13/9/2017) giliran kec. Pasawahan dan Cilmus  secara mendadak Wabup hadir langsung ke balai desa diantarnya, Desa Cimara, Ciwiru, Sampora dan Kaliaren. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatkan pelayanan kepada masyarakat terlebih lagi kaitan dengan penyerapan ADD dan DD Tahun 2017.

Penyerapan ADD dan DD  yang baru direalisasi  60 persen sudah dilaksanakan, hasilnyapun dapat dilihat langsung sekaligus dampak manfaatnya kepada masyarakat bisa dirasakan. adapun pembangunan yang dilaksanakan, seperti yang diungkapakan salah satu kepala desa Ciwiru Kec. Pasawahan, Yeni Nurnaningsih, SE,  pembangunan Pembangunan Desa yang mengunakan Dana Desa, diantaranya  Pembangunan, Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu, Pembangunan, Pembinaan dan Pengelolaan Pendidikan Anak usia DiniPembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Desa, . Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani,. Pembangunan dan Pemeliharaan Irigasi Tersier, Pembangunan dan Pemeliharaan Prasarana Lingkungan Pemukiman Masyarakat Desa

Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan, diataranya Peningkatan Kapasitas Kelompok Perempuan, Diklat dan Penyuluhan Aparat Desa dan BPD, Penyelenggaraan Musyawarah Desa, Pembinaan dan Pengelolaan Bidang Olahraga, Pembinaan dan Pengelolaan Pendidikan Keagamaan dan kegitan lainnya,”ungkapnya.

Atas pelaksanaan pembangunan tersebut, Wakil Bupati memberikan  apresiasi kepada pemerintah desa dilihat dari hasil pembangunan ini, menunjukan bahwa pemerintah desa dengan BPD, LPM, dan masyaraktnya memiliki kepudilian semangat bergotong royong membangun desa.

Dalam kunjungannya Wabup Kuningan menjelaskan, pelaksanaan Monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk pembinaan kepada pemerintah desa, meliputi pembangunan infrastruktur, pembinaan pegawai, pemberdayaan masyarakat, pengelolaan asset desa, pelaporan kegiatan,  peningkatan PAD danlainnya.

“Bahkan yang lebih penting dapat melihat langsung persoalan yang ada di tiapdesa. Apakah itu hambatan, halangan dan kendala dalam pelaksanaan penyelengaraan pemerintah desa. Langkah ini sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan, agar kedepan akan lebih baik lagi,”katanya dengan penuh kekeluargaan.

Wabup Kuningan dalam kesempatan itu banyak menjelaskan peraturan  terkait dengan penyelenggaraan pemerintahan mulaidari UU Nomor 6 tahun 2014, PP Nomor  47 Tahun 2015, PP No 8 Tahun 2016, permendagr terkait penyelenggaraanDesa, perda dan perbup yang mengatur secara teknis tentang Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Untuk itu pemahaman terhadap peraturan perlu dilakukan agar menjadi dasar hukum yang jelas ketika pemerintahan desa  akan bergerak membangun desa.

Wabup menekankan kepada setiap kepala desa agar dalam penggunaan anggaran baik yang bersumberdari ADD (Anggaran Dana Desa) maupun DD (Dana Desa) dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan keterbukaan kepada masyarakat. Sehingga hal ini dapat menunjang tingkat partisipasi masyarakat dalam mendukung program pemerintah semakin meningkat. “Pembangunan Desa ini merupakan upayapeningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakatdesa,” jelasnya Wabup Kuningan yang pernah menjabat Anggota DPRD Kuningan ini.

Menurut Camat Pasawahan, Eko Y Mahendra dengan kehadiran  Pa Wabup ini akan menjadi motivasi bahwa keberhasilan pemerintahn desa bukan hanya dilihat dari pembangunan fisik saja, melainkan juga bagaimana memberikan pelayanan yang dilakukan  aparatur desa, tertib administrasi apakah itu perencaan dan pelaporan. Dan bagaimana melakukan pemberdayaan Masyarakat Desa dengan mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumberdaya yang ada.(Suhendra/Pubdok)
Share

HUMAS SETDA KAB. KUNINGAN

Humas setda kabupaten kuningan Jl. siliwangi no 88. Kuningan

Post A Comment:

0 comments: