Wakil Bupati Kuningan, Dede Sembada menunjukan
keseriusannya dalam membina pemerintahan desa. Pembinaan desa didampingi setiap camat yang dikunjungi. Rabu
(13/9/2017) giliran kec. Pasawahan dan Cilmus
secara mendadak Wabup hadir langsung ke balai desa diantarnya, Desa Cimara, Ciwiru,
Sampora dan Kaliaren. Hal ini dilakukan sebagai upaya peningkatkan pelayanan kepada masyarakat
terlebih lagi kaitan dengan penyerapan ADD dan DD Tahun 2017.
Penyerapan ADD dan DD yang baru direalisasi 60 persen sudah dilaksanakan, hasilnyapun
dapat dilihat langsung sekaligus dampak manfaatnya kepada masyarakat bisa
dirasakan. adapun pembangunan yang dilaksanakan, seperti yang diungkapakan
salah satu kepala desa Ciwiru Kec. Pasawahan, Yeni Nurnaningsih, SE, pembangunan Pembangunan Desa yang mengunakan Dana Desa, diantaranya Pembangunan,
Pengelolaan dan Pembinaan Posyandu, Pembangunan, Pembinaan dan Pengelolaan Pendidikan Anak usia Dini, Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Desa, . Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Usaha Tani,. Pembangunan dan Pemeliharaan Irigasi Tersier, Pembangunan dan Pemeliharaan Prasarana Lingkungan
Pemukiman Masyarakat Desa
“Bidang Pemberdayaan Kemasyarakatan,
diataranya Peningkatan Kapasitas Kelompok Perempuan, Diklat dan
Penyuluhan Aparat Desa dan BPD, Penyelenggaraan Musyawarah Desa, Pembinaan dan
Pengelolaan Bidang Olahraga, Pembinaan dan Pengelolaan Pendidikan Keagamaan dan kegitan
lainnya,”ungkapnya.
Atas pelaksanaan pembangunan tersebut, Wakil
Bupati memberikan apresiasi kepada
pemerintah desa dilihat dari hasil pembangunan ini, menunjukan bahwa pemerintah
desa dengan BPD, LPM, dan masyaraktnya memiliki kepudilian semangat bergotong
royong membangun desa.
Dalam kunjungannya Wabup Kuningan menjelaskan,
pelaksanaan Monitoring dan evaluasi ini sebagai bentuk pembinaan kepada
pemerintah desa, meliputi pembangunan infrastruktur, pembinaan pegawai, pemberdayaan masyarakat,
pengelolaan asset desa, pelaporan kegiatan,
peningkatan PAD danlainnya.
“Bahkan yang lebih penting dapat melihat langsung persoalan
yang ada di tiapdesa. Apakah itu hambatan, halangan dan kendala dalam
pelaksanaan penyelengaraan pemerintah desa. Langkah ini sebagai bahan evaluasi dalam menentukan kebijakan,
agar kedepan akan lebih baik lagi,”katanya dengan penuh kekeluargaan.
Wabup Kuningan dalam kesempatan itu banyak
menjelaskan peraturan terkait dengan
penyelenggaraan pemerintahan mulaidari UU Nomor 6 tahun 2014, PP Nomor 47 Tahun 2015, PP No 8 Tahun 2016, permendagr terkait penyelenggaraanDesa,
perda dan perbup yang mengatur secara teknis tentang
Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Untuk itu pemahaman
terhadap peraturan perlu dilakukan agar menjadi dasar hukum yang jelas ketika
pemerintahan desa akan bergerak
membangun desa.
Wabup menekankan kepada setiap kepala desa
agar dalam penggunaan anggaran baik yang bersumberdari ADD (Anggaran Dana Desa)
maupun DD (Dana Desa) dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan dan keterbukaan
kepada masyarakat. Sehingga hal ini dapat menunjang tingkat partisipasi
masyarakat dalam mendukung program pemerintah semakin meningkat. “Pembangunan
Desa ini merupakan upayapeningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakatdesa,”
jelasnya Wabup Kuningan yang pernah menjabat Anggota DPRD Kuningan ini.
Menurut Camat Pasawahan, Eko Y Mahendra dengan
kehadiran Pa Wabup ini akan menjadi
motivasi bahwa keberhasilan pemerintahn desa bukan hanya dilihat dari
pembangunan fisik saja, melainkan juga bagaimana memberikan pelayanan yang
dilakukan aparatur desa, tertib
administrasi apakah itu perencaan dan pelaporan. Dan
bagaimana melakukan pemberdayaan Masyarakat Desa dengan mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan,
sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumberdaya
yang ada.(Suhendra/Pubdok)
Post A Comment:
0 comments: